Menteri ATR Kembali Terjun Tinjau Objek dan Berdialog dengan Masyarakat Desa Puncu
Selasa, 21 Juni 2022 - 19:54 WIB
loading...
Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mendengarkan, laporan serta berdiskusi terkait permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu. Foto/Dok
A
A
A
KEDIRI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.I.P. , melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Timur. Kali ini beliau mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri pada Selasa (21/6/2022).
Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN disambut Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Jonahar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo; dan jajaran Forkopimda setempat.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Menteri ATR/BPN Kumpulkan Para Pejabat ATR/BPN
Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mendengarkan, laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri serta berdiskusi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut, khususnya lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu.
"Segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta dengan memperhatikan keberadaan masyarakat," ujarnya.
Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN disambut Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Jonahar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo; dan jajaran Forkopimda setempat.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Menteri ATR/BPN Kumpulkan Para Pejabat ATR/BPN
Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mendengarkan, laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri serta berdiskusi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut, khususnya lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa di Desa Puncu.
"Segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta dengan memperhatikan keberadaan masyarakat," ujarnya.
Lihat Juga :