Menteri ATR Hadi Tjahjanto Mulai Jalankan Strategi Penyelesaian Konflik dan Reforma Agraria

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:33 WIB
loading...
Menteri ATR Hadi Tjahjanto...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja pertamanya setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2022 lalu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja pertamanya setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2022 lalu. Menteri ATR/Kepala BPN tiba bersama Pembina Ikatan Istri dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN Nanik Istumawati tiba di Bandar Udara Internasional Juanda, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (18/6/2022).

Kedatangan Hadi Tjahjanto di Provinsi Jawa Timur disambut oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta jajaran; dan Ketua serta jajaran IKAWATI di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Terjun ke Lapangan Berdialog dengan Masyarakat

Kunjungan ini dilakukan untuk mendiskusikan beberapa persoalan konflik agraria dan langkah percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut menjadi fokus Kementerian ATR/BPN agar target seluruh tanah di Indonesia terdaftar dapat terwujudkan.

Tinjau Lokasi Konflik

Upaya penanganan konflik agraria sudah mulai dipetakan dan dilaksanakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur, ia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Minggu (19/6/2022).

Pada kesempatan ini, beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur melaporkan permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah otoritas masing-masing. Salah satunya ialah laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, La Ode Asrafil. Bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, ia menjelaskan terkait konflik agraria yang melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang. Dari laporannya, diketahui bahwa konflik terjadi karena terdapat masyarakat pekebun yang memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang.

Menteri ATR/Kepala BPN kemudian memberikan pengarahan kepada jajarannya untuk bersama-sama mencari solusi agar masyarakat yang menduduki tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII dapat tetap melaksanakan kegiatan perekonomiannya. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor antarkementerian/lembaga mengingat hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria, yaitu memberikan hak atas tanah bagi masyarakat.

"Memang kita semuanya sudah berupaya untuk menyelesaikan secara administratif. Secara administratif dikeluarkan sertipikat, memiliki kekuatan hukum. Namun ada hal yang penting yang harus kita juga pelajari, karena permasalahan agraria ini juga menyangkut instansi-instansi lain, kita harus duduk bersama," ujar Hadi Tjahjanto.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, konflik yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur patut mendapat perhatian khusus agar tidak terus berlarut-larut. "Solusinya adalah seperti di Desa Tegalrejo, harus dilaksanakan kegiatan perekonomian, tapi kita juga harus mencarikan solusi untuk masyarakat, apakah masyarakat diberikan Hak Pakai karena mereka sudah menguasai tanah, sambil menunggu batas waktu habisnya HGU yang sesuai dengan perizinan," tuturnya.

Pada hari yang sama, Hadi Tjahjanto langsung bergegas mengunjungi lokasi konflik. Dalam kunjungan ini, ia mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun. Menteri ATR/Kepala BPN juga berdiskusi dengan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya.

Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, Hadi Tjahjanto memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung. "Bapak-Ibu sekalian, diperlukan kesabaran untuk memenuhi keinginan kita. Tapi Bapak-Ibu sekalian yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," ujarnya.

Usai berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait di Kantor PTPN XII, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen. "Saya akan turunkan satgas supaya Bapak Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya.

Namun demikian, perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII, sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan.

"Kami memikirkan keberlangsungan hidup Bapak/Ibu, kami juga memikirkan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara. Karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, Bapak-Ibu bisa kerjasamakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII. Bapak-Ibu yang menggarap, setiap hari dikasih bayaran, kemudian setelah ada hasilnya juga dipersentase supaya aman juga Bapak/Ibu mendapatkan semua," papar Hadi Tjahjanto.

Percepatan PTSL

Dengan semangat Reforma Agraria, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk melakukan percepatan program PTSL yang memiliki target 126 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2024. "Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk melakukan percepatan. Sudah di-breakdown masing-masing kabupaten sampai dengan kecamatan, dipetakan jalannya untuk menyelesaikan target," tegasnya.

Baca Juga: Saat Sertijab, Sofyan Djalil Ungkap Pekerjaan Terberat kepada Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto mengatakan, terdapat keinginan masyarakat yang tinggi terkait dengan program PTSL, sehingga PTSL harus lebih disosialisasikan kepada masyarakat. "Kita harus benar-benar bisa menyampaikan kepada masyarakat. Terkait dengan waktu pengurusan sertipikat. Ini juga perlu kita sampaikan keterbukaan kita kepada mereka bahwa proses untuk sertipikat itu ada mulai pendaftaran, kemudian pengukuran, setelah itu ada proses validasi, apakah dokumen-dokumen itu sudah lengkap, bermasalah atau tidak," terangnya.

Dalam melaksanakan PTSL, ia meminta pengawalan dari aparat, baik Bintara Pembina Desa (Babinsa) maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). "Kami menjadi pejabat di sini ditunjuk karena kita bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai kebutuhan hidupnya, namun tetap pada koridor hukum yang ada di Indonesia," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selama kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Timur ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Bupati Malang, Sanusi; para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur beserta jajaran IKAWATI Kementerian ATR/BPN di lingkungan Provinsi JawaTimur. Turut hadir dalam rangkaian kunjungan ini Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Bisa Ganjal Program...
Bisa Ganjal Program Prioritas, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Masalah Tanah dan Tata Ruang
Bikin Lahan Hidup, Capaian...
Bikin Lahan Hidup, Capaian Redistribusi Tanah Tembus 195.734 Bidang untuk 39 Ribu KK
Denda Sawit dalam PP...
Denda Sawit dalam PP 45/2025 Picu Kekhawatiran, Guru Besar IPB Dorong Reforma Agraria
Minta Maaf Sebut Tanah...
Minta Maaf Sebut Tanah Nganggur Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Candaannya Tak Pantas
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Rekomendasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Berita Terkini
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved