Denda Sawit dalam PP 45/2025 Picu Kekhawatiran, Guru Besar IPB Dorong Reforma Agraria

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 18:56 WIB
loading...
Denda Sawit dalam PP...
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025 memicu kekhawatiran. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025 sebagai revisi dari PP 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan PNBP memunculkan polemik serius di sektor perkebunan sawit. Aturan baru ini dinilai membawa konsekuensi tambahan, mulai dari denda yang mencapai Rp25 juta per hektare per tahun hingga perluasan kewenangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian hukum dan iklim investasi.

Guru Besar IPB bidang ahli Kebijakan, Tata Kelola Pertanahan, Ruang dan Sumber Daya Alam (SDA) Prof Dr Ir Budi Mulyanto menyebut PP 45/2025 justru menghadirkan suasana lebih menyeramkan dibanding aturan sebelumnya.

"PP 45/2025 memperluas kekuasaan Satgas PKH. Ada istilah penguasaan kembali, paksaan pemerintah, bahkan kewenangan untuk mencabut izin, memblokir rekening, sampai mencegah orang keluar negeri. Walaupun denda sudah dibayar, lahan tetap bisa diambil kembali. Ini yang membuat horor, pelaku industri sawit semakin stres," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (3/10).

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah besaran denda Rp25 juta per hektare per tahun yang dinilai sangat memberatkan. Menurut perhitungan Budi, angka tersebut 5–7 kali lipat lebih besar dibanding dengan aturan sanksi administrasi pada PP No 24 Tahun 2021.“Besaran denda ini banyak dikomentari sebagai pembunuhan industri sawit. Bukan hanya menimbulkan ketakutan, tapi juga citra buruk investasi di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Perusakan Kebun Sawit Dinilai Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

Budi mengaku tidak mengerti darimana muncul hitungan Rp 25 juta per hektare per tahun. Menurut Budi, seharusnya besaran denda bisa dievaluasi dari nilai atas kinerja lahan tersebut. ‘’Itu kembali lagi pertanyaan besar kita. Nilai-nilai itu sebenarnya secara scientific sudah ada. Lahan misalnya lahan hutan dengan intensitas pohon segini dan seterusnya kan bisa dihitung. Tiba-tiba muncul angka 25 juta rupiah itu pertanyaan besar,’’ paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Rencana Ekspor Sawit...
Rencana Ekspor Sawit melalui BUMN, POPSI: Jangan Mengulang Kesalahan BPPC
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
ISEI Riau Prakarsai...
ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
PALMEX Jakarta 2026...
PALMEX Jakarta 2026 Jawab Tantangan Industri Sawit Global dari Inovasi hingga Digitalisasi
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Rekomendasi
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved