RAJA Sepakat Sebar Dividen Rp29,5 Miliar, Intip Jadwalnya
loading...
A
A
A
Ditambah serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.
Pada agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
Pada agenda kelima atau agenda terakhir Perseroan meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris, yaitu pengangkatan Rudiantara sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Senang Sembiring oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun buku 2022 menjadi sebagai berikut:
Susunan Direksi
• Direktur Utama : Djauhar Maulidi
• Direktur : M. Oka Lesmana Firdauzi
• Direktur : Sumantri Suwarno
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Rudiantara
• Komisaris : Mohammad Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat
• Komisaris Independen: Rachmad Gobel
(akr)