RAJA Sepakat Sebar Dividen Rp29,5 Miliar, Intip Jadwalnya

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:31 WIB
loading...
RAJA Sepakat Sebar Dividen Rp29,5 Miliar, Intip Jadwalnya
Sukses menggelar RUPST untuk tahun buku 2021, PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) sepakat membayar dividen tunai, sebesar Rp29.5 miliar atau setara dengan Rp.6.98 per saham. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPS Tahunan ) untuk tahun buku 2021 pada hari, Rabu (22/6/2022) di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. Sehubungan dengan Pandemi Covid-19, pelaksanaan RUPST Perseroan tetap dengan Protkes ketat.



RUPST tahun buku 2021 ini telah mencapai kuorum sebagaimana yang disyaratkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku. Pada RUPST Perseroan kali ini Perseroan membahas 5 agenda.

Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perseroan untuk tahun 2021. Perseroan melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2021 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai USD98,1 juta dengan laba bersih sebesar USD2,5 juta.

Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh (acquit et décharge) seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun fiskal yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui untuk membayar dividen tunai, sebesar Rp29.5 miliar atau setara dengan Rp.6.98 per saham. Perseroan sendiri tercatat tak pernah absen membagi dividen selama 5 tahun terakhir dan jumlah dividen yang dibagikan tahun ini paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

" Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang. Selain itu pembagian dividen ini juga merupakan apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung Perusahaan," ujar Direktur Perseroan, Oka Lesmana dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

Berikut jadwal lengkapnya: Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Juni 2022, Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 Juli 2022, Cum dividen tunai di Pasar Tunai 4 Juli 2022. Lalu Ex dividen tunai di Pasar Tunai 5 Juli 2022, Recording date 4 Juli 2022 dan Pembayaran dividen tunai 22 Juli 2022.

Pada agenda ketiga para pemegang saham menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dengan auditor yang sama yaitu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)