LKPP Raih Predikat WTP dari BPK, Jokowi: Itu Bukanlah Tujuan Akhir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengapresiasi capaian hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintah pusat di tahun 2021.
"Alhamdulillah tahun 2021 tadi sudah disampaikan ketua BPK bahwa BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya WTP tersebut merupakan pencapaian yang sangat baik di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.
"Dan hasil laporan ini akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi, akan menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK terkait kelemahan yang harus segera diperbaiki. Terutama terkait dengan sistem pengadilan internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2021.
"Sehingga ke depannya dengan perbaikan-perbaikan maka tata kelola keuangan negara kita akan semakin baik lagi," jelasnya.
Namun, Jokowi menekankan agar predikat WTP bukan menjadi tujuan akhir bagi pemerintah pusat. Pemerintah pusat harus tetap fokus mengelola uang rakyat sebaik-baiknya dengan transparan dan akuntabel.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya, bagaimana kita mampu mengelola dana memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," ungkapnya.
"Alhamdulillah tahun 2021 tadi sudah disampaikan ketua BPK bahwa BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya WTP tersebut merupakan pencapaian yang sangat baik di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.
"Dan hasil laporan ini akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi, akan menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK terkait kelemahan yang harus segera diperbaiki. Terutama terkait dengan sistem pengadilan internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2021.
"Sehingga ke depannya dengan perbaikan-perbaikan maka tata kelola keuangan negara kita akan semakin baik lagi," jelasnya.
Namun, Jokowi menekankan agar predikat WTP bukan menjadi tujuan akhir bagi pemerintah pusat. Pemerintah pusat harus tetap fokus mengelola uang rakyat sebaik-baiknya dengan transparan dan akuntabel.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya, bagaimana kita mampu mengelola dana memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," ungkapnya.
(uka)