Menteri Hadi Jamin Urus Sertifikat Tanah Bebas Pungli, Ini Ancamannya

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:41 WIB
loading...
Menteri Hadi Jamin Urus...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto tengah serius mengatasi masalah penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto tengah serius mengatasi masalah penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat. Menteri Hadi menjamin bahwa masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanahnya sendiri bakal mendapatkan pelayanan optimal di kantor pertanahan yang ada diseluruh Indonesia, dan menjamin bebas dari pungutan liar (Pungli).



Jika terdapat petugas di kantor pertanahan yang tidak memberikan layanan yang baik, terlebih jika melakukan pungli, maka Menteri ATR/BPN tidak segan langsung mengganti oknum tersebut.

"Apabila petugas tidak melayani dengan baik, dan dia melakukan pungli, maka laporkan kepada saya, langsung saya ganti," ujar Menteri Hadi saat melakukan kunjungan ke Kantor BPN Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

Menteri Hadi Tjahjanto juga mengimbau kepada petugas BPN di seluruh wilayah untuk meningkatan pelayanan, sehingga jika ada masyarakat yang datang untuk mengurus masalah sertifikat tanah tidak lagi perlu memerlukan calo, karena mengurus sendiri bisa dengan mudah.

"Dalam pelayanannya itulah kita harus benar-benar memberikan yang terbaik," sambung Menteri Hadi.



Sebab menurutnya memberikan pelayanan yang baik dan bebas pungli merupakan salah satu program prioritas. Oleh karenanya masyarakat diminta untuk mengurus langsung dengan cara datang langsung ke kantor BPN, tujuannya supaya mengetahui prosesnya.

"Biar tahu, apakah diberikan pelayanan dengan baik, memberikan informasi dengan baik, dan tidak melaksanakan pungli. Masyarakat juga perlu tahu, tidak ada yang akan dipersulit, semuanya akan dibantu," kata Menteri Hadi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)