Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat: Tetap Ada Potensi Penyelewengan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 18:49 WIB
loading...
Beli Minyak Goreng Curah...
Minyak goreng curah. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi menilai rencana pemerintah melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi tidak akan optimal.

"Kebijakan ini menurut saya tidak akan optimal. Menggunakan PeduliLindungi tidak akan mengurangi potensi penyalahgunaan," ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (24/6/2022).

Menurut dia, kebijakan tersebut akan tetap berpotensi terhadap penyelewengan. Pasalnya, selisih harga minyak goreng (migor) curah dengan minyak goreng premium cukup tinggi.

"Dari selisih itu akan mengundang oknum-oknum untuk bermain mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan, penyelundupan, mengubah dari migor curah jadi migor kemasan yang harganya lebih mahal," tukasnya.

Baca juga: Pantau Distribusi Minyak Goreng, Luhut Akan Pakai PeduliLindungi

Adapun terkait pelaksanaan pembelian tidak akan menyulitkan. Hal itu dikarenakan tidak semua masyarakat mengonsumsi minyak goreng curah dan penggunaannya dinilai mudah.

"Kalau menyulitkan menurut saya nggak. Kalau mau gampang jangan beli minyak goreng curah, kan bisa beli minyak goreng kemasan yang tidak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, orang yang akan beli migor curah adalah mereka yang memang membutuhkan. Dan aplikasi PeduliLindungi juga sangat mudah digunakan," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian MGCR. Pemerintah pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Luhut Siapkan Tim Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.



Menurut Luhut, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Berita Terkini
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Infografis
6 Tips Menggunakan Minyak...
6 Tips Menggunakan Minyak Goreng Ramah Lingkungan dan Sehat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved