OJK Siap Implementasikan Subsidi Bunga Debitur Terdampak Corona
Kamis, 25 Juni 2020 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
"Pada waktunya ketika program ini dinyatakan berjalan oleh Kemenkeu, maka program ini dapat segera terealisasi," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Agus Sudiarto mengatakan pihaknya sedang bersiap untuk memberikan subsidi bunga dan penambahan modal. Aturan yang baru diresmikan pemerintah tersebut khususnya menyasar segmen UMKM.
Dirinya mengaku optimistis kegiatan usaha pelaku UMKM bisa segera pulih bila kebijakan pembatasan berakhir dan tidak ada penambahan penyebaran Covid-19. "Aturannya sudah diresmikan untuk subsidi bunga dan pinjaman baru. Kami optimistis pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi bisa cepat pulih, khususnya dengan pinjaman modal baru,” ujar Agus. (Baca juga: Tahun ini, Penerimaan Pajak Diproyeksi Turun 9,2%)
Meskipun UMKM dampaknya signifikan, pinjamannya tetap tumbuh dibandingkan segmen menengah dan korporasi," ujar Agus dalam diskusi di IDX Channel Jakarta kemarin.
Dia mengaku pihaknya memanfaatkan kebijakan OJK untuk merestrukturisasi kredit bermasalah bagi yang terdampak Covid-19. Hingga akhir Mei, tercatat 2,3 juta debitur segmen UMKM senilai Rp140,24 triliun telah direstrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 1 juta debitur KUR senilai Rp18,67 triliun telah mendapat restrukturisasi.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Agus Sudiarto mengatakan pihaknya sedang bersiap untuk memberikan subsidi bunga dan penambahan modal. Aturan yang baru diresmikan pemerintah tersebut khususnya menyasar segmen UMKM.
Dirinya mengaku optimistis kegiatan usaha pelaku UMKM bisa segera pulih bila kebijakan pembatasan berakhir dan tidak ada penambahan penyebaran Covid-19. "Aturannya sudah diresmikan untuk subsidi bunga dan pinjaman baru. Kami optimistis pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi bisa cepat pulih, khususnya dengan pinjaman modal baru,” ujar Agus. (Baca juga: Tahun ini, Penerimaan Pajak Diproyeksi Turun 9,2%)
Meskipun UMKM dampaknya signifikan, pinjamannya tetap tumbuh dibandingkan segmen menengah dan korporasi," ujar Agus dalam diskusi di IDX Channel Jakarta kemarin.
Dia mengaku pihaknya memanfaatkan kebijakan OJK untuk merestrukturisasi kredit bermasalah bagi yang terdampak Covid-19. Hingga akhir Mei, tercatat 2,3 juta debitur segmen UMKM senilai Rp140,24 triliun telah direstrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 1 juta debitur KUR senilai Rp18,67 triliun telah mendapat restrukturisasi.
Lihat Juga :