Moratorium Diperpanjang, Pemerintah Belum Dapat Duit dari Bea Masuk Ecommerce
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:45 WIB
loading...
Moratorium bea masuk ecommerce diperpanjang hingga pertemuan WTO akhir tahun depan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan hasil kesepatakan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ). Salah satu hasilnya menyepakati moratorium pengenaan bea masuk untuk e-commerce akan diperpanjang hingga KTM WTO ke-13 yang akan digelar akhir tahun depan.
Baca juga: 5 Platform e-Commerce yang Bisa Diandalkan untuk Bisnis Online
"Ada kesepakatan akan diperpanjang hingga KTM ke-13 bulan Desember tahun depan. Setelah itu, mungkin kalau tidak ada kesepakatan ataupun keputusan lain, maka moratorium ini akan berakhir di Maret tahun 2024," kata Djatmiko dikutip Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya sejumlah negara berkembang anggota WTO mengharapkan supaya bea masuk e-commerce diterapkan agar bisa menjadi salah satu sumber fiskal negara.
"Dengan kondisi perekonomian seperti saat ini sepertinya moratorium ini tidak perlu diperpanjang. Karena seperti contoh ada beberapa negara berkembang, mereka masih sangat tergantung dari pengenaan pajak bea masuk yang mereka terapkan," ucap Djatmiko.
Baca juga: 5 Platform e-Commerce yang Bisa Diandalkan untuk Bisnis Online
"Ada kesepakatan akan diperpanjang hingga KTM ke-13 bulan Desember tahun depan. Setelah itu, mungkin kalau tidak ada kesepakatan ataupun keputusan lain, maka moratorium ini akan berakhir di Maret tahun 2024," kata Djatmiko dikutip Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya sejumlah negara berkembang anggota WTO mengharapkan supaya bea masuk e-commerce diterapkan agar bisa menjadi salah satu sumber fiskal negara.
"Dengan kondisi perekonomian seperti saat ini sepertinya moratorium ini tidak perlu diperpanjang. Karena seperti contoh ada beberapa negara berkembang, mereka masih sangat tergantung dari pengenaan pajak bea masuk yang mereka terapkan," ucap Djatmiko.
Lihat Juga :