Ada 40 Ribu Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Begini Cara Ceknya

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:19 WIB
loading...
Ada 40 Ribu Pengecer...
Pemerintah terus menggenjot pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR), dimana sudah ada 40.000 pengecer resmi yang tersebar di sejumlah titik. Begini cara mengetahui sebarannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR), salah satunya mengajak para pengecer untuk menjadi pengecer resmi. Seperti diketahui sosialisasi dan masa transisi membeli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi akan berlangsung selama dua minggu terhitung sejak Senin (27/6).

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat: Bikin Repot Pedagang

PIt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimudin menjelaskan, hal itu supaya para pengecer dapat dengan mudah memperoleh pasokan minyak goreng curah sesuai harga pemerintah sehingga bisa menjual seharga Rp14.000 per liter.

"Kalau para pengecer jadi pengecer resmi, jadi enak bisa dapat barang murah dan dijualnya Rp14.000 per liter. Karena kan saat ini masyarakat sedang cari minyak goreng yang murah itu," kata Rachmat saat media briefing, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut dia menerangkan, saat ini sudah ada 40.000 pengecer resmi yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Indonesia. Pemerintah berkomitmen akan terus menggenjot supaya jumlah pengecer resmi semakin bertambah.

"Saat ini kita sudah punya 40.000 pengecer resmi. Jumlah ini akan terus kita tambah. Jadi harapannya di setiap desa ada pengecer resmi," jelas Rachmat.

Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Sambung dia, bagi masyarakat yang saat ini ingin membeli minyak goreng curah rakyat, dapat mengecek lokasi pengecer melalui https://linktr.ee/minyakita).

Selain itu, Rachmat juga menjelaskan, dalam pembelian minyak goreng curah dibatasi sebanyak 10 liter per hari per NIK. Adapun alasan ditambahnya kuota per hari dari sebelumnya 2 liter menjadi 10 liter, mengingat kebutuhan masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Kita tahu kebutuhan masyarakat itu berbeda beda. Kebutuhan rumah tangga tak sebanyak dengan kebutuhan pelaku UMK. Karena melihat kebutuhan UMK, maka dari itu kami naikkan menjadi 10 liter per hari per NIK," papar Rachmat.

"Kita berharap kuota yang sebanyak ini sudah bisa mencukupi," tambahnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Puasa Belum Satu Pekan,...
Puasa Belum Satu Pekan, Ada Temuan Minyakita Dijual di Atas HET
Hanya 1% Perusahaan...
Hanya 1% Perusahaan Melek AI, tapi Ancaman Siber Makin Gila! IWA 2025 Jadi Alarm Bangun Tidur
Beda Kelas Indonesia...
Beda Kelas Indonesia dan Korea dalam Mengelola Keamanan Siber: yang Satu Transparan, Lainnya Saling Lempar Tanggung Jawab
Noda Hitam di Tengah...
Noda Hitam di Tengah Pandemi: Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online
Rekomendasi
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Infografis
Pengidap Kolesterol...
Pengidap Kolesterol Tinggi Aman Konsumsi 5 Jenis Minyak Goreng Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved