Gandeng Ditjen Pajak, Bank BRI Implementasikan Aplikasi PSIAP
Rabu, 29 Juni 2022 - 15:45 WIB
loading...
Bank BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). FOTO/dok.Bank BRI
A
A
A
JAKARTA - Bank Himbara menjalin kerja sama Interoperabilitas terkait perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Melalui kerja sama ini, Bank BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Kerja sama ini untuk menyukseskan reformasi perpajakan DJP Kemenkeu RI.
"Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BRI dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Bersama DJP, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan – aturan perpajakan serta untuk mensukseskan program Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak," ungkap Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Digelar 379 Titik, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Kerja sama tersebut diharapkan dapat berimplikasi positif terhadap semakin efektifnya pelayanan yang ada, meningkatkan kepuasan pengguna, serta menghadirkan layanan cepat, tepat, akurat, nyaman, modern dan terpercaya. Lebih lanjut, Sunarso mengungkapkan bahwa BRI senantiasa mendukung DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini tercermin dari layanan penerimaan pembayaran pajak di BRI melalui unit kerja (uker) BRI, e-channel BRI, Agen BRILink & digital banking BRImo.
Melalui kerja sama ini, Bank BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Kerja sama ini untuk menyukseskan reformasi perpajakan DJP Kemenkeu RI.
"Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BRI dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Bersama DJP, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan – aturan perpajakan serta untuk mensukseskan program Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak," ungkap Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Digelar 379 Titik, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Kerja sama tersebut diharapkan dapat berimplikasi positif terhadap semakin efektifnya pelayanan yang ada, meningkatkan kepuasan pengguna, serta menghadirkan layanan cepat, tepat, akurat, nyaman, modern dan terpercaya. Lebih lanjut, Sunarso mengungkapkan bahwa BRI senantiasa mendukung DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini tercermin dari layanan penerimaan pembayaran pajak di BRI melalui unit kerja (uker) BRI, e-channel BRI, Agen BRILink & digital banking BRImo.
Lihat Juga :