Ini 7 Prioritas Nasional yang Bakal Dikejar Pemerintah di Tahun Depan
Kamis, 30 Juni 2022 - 11:46 WIB
loading...
Pengentasan kemiskinan menjadi salah prioritas yang ditargetkan tahun depan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said mengatakan, rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023 diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup pengembalian momentum pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas dengan indikator pertumbuhan ekonomi , tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Wakil Ketua Banggar DPR Ambruk Seusai Berikan Berkas ke Puan Maharani
Selanjutnya, RKP juga diarahkan pada peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) sebagai representasi pembangunan inklusif dengan indikator indeks pembangunan manusia dan tingkat kemiskinan. Selain itu aksentuasi indikator pembangunan tahun 2023 diarahkan pada indikator nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN).
"Target dan indikator pembangunan tahun 2023 adalah sebagai berikut, pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kisaran 5,3-6,0%, tingkat kemiskinan di kisaran 7,5-8,5%, rasio gini dalam kisaran indeks 0,375-0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,31-73,49, NTP 105-107, dan NTN 107-108," jelas Muhidin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 di Jakarta, pagi ini (30/6/2022).
Baca juga: Wakil Ketua Banggar DPR Ambruk Seusai Berikan Berkas ke Puan Maharani
Selanjutnya, RKP juga diarahkan pada peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) sebagai representasi pembangunan inklusif dengan indikator indeks pembangunan manusia dan tingkat kemiskinan. Selain itu aksentuasi indikator pembangunan tahun 2023 diarahkan pada indikator nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN).
"Target dan indikator pembangunan tahun 2023 adalah sebagai berikut, pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kisaran 5,3-6,0%, tingkat kemiskinan di kisaran 7,5-8,5%, rasio gini dalam kisaran indeks 0,375-0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,31-73,49, NTP 105-107, dan NTN 107-108," jelas Muhidin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 di Jakarta, pagi ini (30/6/2022).
Lihat Juga :