Awas! Usia di Bawah 35 Tahun Jadi Sasaran Empuk Penipuan Investasi dan Asmara
Kamis, 30 Juni 2022 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Data dari Barclays, salah bank terbesar di Inggris, bulan ini juga menunjukkan bahwa orang berusia 21-30 tahun adalah kelompok yang paling gampang menjadi korban penipuan, karena mayoritas terjadi di media sosial, situs belanja, dan aplikasi kencan. UK Finance menambahkan bahwa penipu menargetkan semua kelompok umur dengan memanfaatkan "kelemahan di luar sistem perbankan", melalui platform online dan media sosial.
Di Inggris, jika uang nasabah diambil dari rekening, atau rincian data bank dicuri dan digunakan untuk melakukan pembayaran, maka uangnya dilindungi oleh hukum. Pihak bank akan mengembalikan uang itu.
Masalahnya, jika nasabah kena tipu untuk melakukan pembayaran, investasi, atau transfer, maka uang nasabah tidak mendapatkan perlindungan keuangan hukum yang sama. Alias tidak ada kewajiban bank untuk mengembalikannya.
Jenis penipuan yang digunakan penjahat terhadap orang terus berkembang. Awalnya, penipuan yang marak berupa pengiriman pesan palsu yang meminta pembayaran atau penipuan password NHS Covid-19 (semacam aplikasi PeduliLindung) selama puncak pandemi. Nah sekarang modus penipuan berganti dengan skema yang berfokus pada tantangan biaya hidup.
Para begundal menyamar sebagai organisasi yang berbeda, mulai dari NHS, hingga bank dan departemen pemerintah. Mereka menjalankan aksinya melalui panggilan telepon, pesan teks, email, situs web palsu, dan postingan media sosial. Jenis penipuan yang meminta transfer uang dan detail pribadi pada tahun 2021 mencapai 583 juta poundsterling atau sekitar Rp10 triliun lebih, melonjak 39% dibandingkan dengan tahun 2020.
Salah satu penipuan yang tengah marak adalah penipuan Authorised Push Payment (APP), korban mengira mereka mentransfer ke organisasi asli, ternyata abal-abal. Angkanya meningkat dan melampaui kerugian penipuan pada bank dan kartu kredit.
Di Inggris, jika uang nasabah diambil dari rekening, atau rincian data bank dicuri dan digunakan untuk melakukan pembayaran, maka uangnya dilindungi oleh hukum. Pihak bank akan mengembalikan uang itu.
Masalahnya, jika nasabah kena tipu untuk melakukan pembayaran, investasi, atau transfer, maka uang nasabah tidak mendapatkan perlindungan keuangan hukum yang sama. Alias tidak ada kewajiban bank untuk mengembalikannya.
Jenis penipuan yang digunakan penjahat terhadap orang terus berkembang. Awalnya, penipuan yang marak berupa pengiriman pesan palsu yang meminta pembayaran atau penipuan password NHS Covid-19 (semacam aplikasi PeduliLindung) selama puncak pandemi. Nah sekarang modus penipuan berganti dengan skema yang berfokus pada tantangan biaya hidup.
Para begundal menyamar sebagai organisasi yang berbeda, mulai dari NHS, hingga bank dan departemen pemerintah. Mereka menjalankan aksinya melalui panggilan telepon, pesan teks, email, situs web palsu, dan postingan media sosial. Jenis penipuan yang meminta transfer uang dan detail pribadi pada tahun 2021 mencapai 583 juta poundsterling atau sekitar Rp10 triliun lebih, melonjak 39% dibandingkan dengan tahun 2020.
Salah satu penipuan yang tengah marak adalah penipuan Authorised Push Payment (APP), korban mengira mereka mentransfer ke organisasi asli, ternyata abal-abal. Angkanya meningkat dan melampaui kerugian penipuan pada bank dan kartu kredit.
Lihat Juga :