Difasilitasi Ketua DPD RI, Sengkarut Pelabuhan Teluk Lamong Hasilkan 4 Poin Kesepakatan
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
"Maka, hal ini perlu ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama agar tak ada lagi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh para pihak," kata LaNyalla, Kamis (30/6/2022).
Terkait dengan IPR, perjanjian konsesi dan reklamasi seluas 386,12 hektare diusulkan diberikan kepada pengembangan terminal 140 hektare kepada PT Pelindo (Persero). Lalu pengembangan area pendukung operasi terminal seluas 246,12 hektare diberikan kepada mitra PT Pelindo (Persero).
"Kami berharap komitmen tersebut dapat segera dijalankan dengan baik. Persoalan yang selama ini terjadi kami ingin urai dengan baik, agar tak ada lagi halangan yang terjadi," ujar LaNyalla.
Pada rapat sebelumnya yang juga difasilitasi DPD RI, LaNyalla menyebut semua pihak sudah membuat kesepakatan. "Dari kesepakatan tersebut, poin 1 sampai 4 sudah dijalankan. Sedangkan poin 5 sampai sekarang belum dijalankan oleh Pelindo.
Pimpinan Rapat, Bustami Zainuddin menambahkan, sejak pertemuan pada September 2021 lalu, sudah sembilan bulan berlalu persoalan ini belum ada penyelesaian.
"Kami mengevaluasi perjanjian kesepakatan yang kita buat pada pertemuan sebelumnya, mengapa belum dijalankan. Kami berharap pada pertemuan ini ada solusi untuk mendorong percepatan realisasinya," tutur Bustami.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan, imbas dari persoalan ini adalah investasi di daerah tidak berjalan dengan baik. "Kami ingin ada investasi yang bisa mendorong keunggulan logistik kita di Jatim. Saya yakin kalau bisa menyamakan persepsi, persoalan ini dapat kita selesaikan," tutur Emil.
Terkait dengan IPR, perjanjian konsesi dan reklamasi seluas 386,12 hektare diusulkan diberikan kepada pengembangan terminal 140 hektare kepada PT Pelindo (Persero). Lalu pengembangan area pendukung operasi terminal seluas 246,12 hektare diberikan kepada mitra PT Pelindo (Persero).
"Kami berharap komitmen tersebut dapat segera dijalankan dengan baik. Persoalan yang selama ini terjadi kami ingin urai dengan baik, agar tak ada lagi halangan yang terjadi," ujar LaNyalla.
Pada rapat sebelumnya yang juga difasilitasi DPD RI, LaNyalla menyebut semua pihak sudah membuat kesepakatan. "Dari kesepakatan tersebut, poin 1 sampai 4 sudah dijalankan. Sedangkan poin 5 sampai sekarang belum dijalankan oleh Pelindo.
Pimpinan Rapat, Bustami Zainuddin menambahkan, sejak pertemuan pada September 2021 lalu, sudah sembilan bulan berlalu persoalan ini belum ada penyelesaian.
"Kami mengevaluasi perjanjian kesepakatan yang kita buat pada pertemuan sebelumnya, mengapa belum dijalankan. Kami berharap pada pertemuan ini ada solusi untuk mendorong percepatan realisasinya," tutur Bustami.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan, imbas dari persoalan ini adalah investasi di daerah tidak berjalan dengan baik. "Kami ingin ada investasi yang bisa mendorong keunggulan logistik kita di Jatim. Saya yakin kalau bisa menyamakan persepsi, persoalan ini dapat kita selesaikan," tutur Emil.
Lihat Juga :