Bukti Kenaikan Tarif Listrik Diterima, PLN: Hanya Sedikit yang Minta Turun Daya

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:03 WIB
loading...
Bukti Kenaikan Tarif...
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam webinar Keadilan Tarif Dasar Listrik, Perlukah Dilakukan Penyesuaian?, Kamis (30/6/2022). Foto/M Faizal
A A A
JAKARTA - Kenaikan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu serta golongan pemerintah akan berlaku mulai besok, 1 Juli 2022. PLN memastikan kebijakan itu diterima cukup baik oleh masyarakat.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, seiring akan diberlakukannya kenaikan tarif listrik untuk golongan mampu dan pemerintah ini, PLN mencatat sangat minim permintaan turun daya dari golongan pelanggan yang tarif listriknya dinaikkan.

Baca Juga: Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Naik Mulai 1 Juli 2022, ESDM: Dampak Inflasinya Kecil

"Jadi apakah banyak yang turun daya sekarang? Nggak juga. Dalam catatan kami sedikit sekali, (tapi) memang ada yang tanya-tanya bisa turun daya nggak," ungkapnya dalam webinar bertajuk "Keadilan Tarif Dasar Listrik, Perlukah Dilakukan Penyesuaian?", di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Bob mengatakan, listrik sejatinya adalah kebutuhan. Terlebih, bagi orang-orang mampu yang memiliki rumah mewah di mana sensitivitas terhadap harga listrik hampir tidak ada. "Turun daya memang bisa, tetapi kalau turun daya listriknya jadi jeglek-jeglek kan kenyamanan mereka terganggu juga," ujarnya.

Bob menjelaskan, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya dinaikkan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta per bulan dengan daya 3.500 VA per 1 Juli 2022.

Adapun, pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh. Kenaikan tagihan rata-rata sebesar Rp111 ribu per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000 per bulan untuk pelanggan R3.

Sementara, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978 ribu per bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271 ribu per bulan untuk pelanggan P3.

Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta per bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan, kebijakan tarif listrik ini diharapkan memberikan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.

"Perlu diingat bahwa pemberlakuan (kenaikan) ini tak menyentuh saudara-saudara kita yang diberikan subsidi, terutama yang masuk golongan tak mampu. Ini hanya untuk (golongan) R2, R3 dan pemerintah," tuturnya.

Direktur Energy Wacth Mamit Setiawan menilai kebijakan tarif ini sudah tepat. Kenaikan dilakukan di tengah indikasi naiknya biaya produksi yang memang menjadi syarat untuk menyesuaikan tarif listrik.

Langkah ini menurutnya juga sebagai salah satu upaya untuk menghemat beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada PLN. Ini juga meringankan PLN yang harus menanggung terlebih dahulu biaya tersebut.

Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 9 Juli

"Jadi saya kira ini memang langkah yang cukup tepat meskipun memang masih ada pro-kontra. Namanya kebijakan memang tidak ada yang sempurna, apapun kebijakan itu pasti akan mendapat reaksi publik," tandasnya.

Kendati demikian, Mamit meminta PLN tetap efisien dalam menjalankan usahanya. "Perlu ada tata kelola organisasi PLN. Selain itu, pemerintah juga harus melindungi PLN terkait DMO batu bara," ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti persoalan data masyarakat miskin atau rumah tangga yang berhak menerima subsidi. Pasalnya, kata dia, selama ini data yang ada berbeda-beda antara BPS, Kemensos, Kemendagri dan lembaga lainnya.

"Data rakyat miskin ini harus jelas dulu, siapa yang harus disubsidi. Jangan sampai subsidi energi, khususnya listrik justru dinikmati orang tak berhak," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Ini Golongan yang Kena...
Ini Golongan yang Kena Dampak Tarif Listrik Naik Mulai Besok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved