Air Galon Guna Ulang Bahayakan Konsumen, DPR: Kata Siapa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang terus menuai pro dan kontra. Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan konsumen.
"Kata siapa itu? Yang hembuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?" ujar Dewi Aryani kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, pihaknya di Komisi IX DPR pun belum mendapatkan informasi yang mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. “Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” tegasnya.
Termasuk dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komisi IX DPR belum membahas persoalan kemasan galon guna ulang ini. “Sampai saat ini kami belum bahas khusus terkait hal ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena saat dihubungi terpisah.
Urgensi pengesahan aturan label BPA pada kemasan galon guna ulang juga belum terlihat dari kacamata kesehatan publik. Meskipun BPOM mengangkat isu kesehatan publik sebagai narasi bagi pengesahan regulasi ini, sejumlah pakar kesehatan masih belum menemukan bukti empiris terkait bahaya BPA bagi kesehatan.
Dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Alamsyah Aziz mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon. Karena itu, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo, turut menegaskan bahwa belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.
"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.
"Kata siapa itu? Yang hembuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?" ujar Dewi Aryani kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, pihaknya di Komisi IX DPR pun belum mendapatkan informasi yang mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. “Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” tegasnya.
Termasuk dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komisi IX DPR belum membahas persoalan kemasan galon guna ulang ini. “Sampai saat ini kami belum bahas khusus terkait hal ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena saat dihubungi terpisah.
Urgensi pengesahan aturan label BPA pada kemasan galon guna ulang juga belum terlihat dari kacamata kesehatan publik. Meskipun BPOM mengangkat isu kesehatan publik sebagai narasi bagi pengesahan regulasi ini, sejumlah pakar kesehatan masih belum menemukan bukti empiris terkait bahaya BPA bagi kesehatan.
Dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Alamsyah Aziz mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon. Karena itu, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo, turut menegaskan bahwa belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.
"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.