Meningkat, Sektor Pertambangan Serap 37 Ribu Tenaga Kerja di Sulsel
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut dia, potensi serapan tenaga kerja di sektor pertambangan di Sulsel cukup tinggi, terlebih didukung oleh perusahaan tambang yang responsif, salah satunya adalah PT Vale Indonesia Tbk ( PT Vale ).
"Kami melihat bahwa potensi rekrutmen untuk sektor tambang ini cukup bagus apalagi melihat contoh PT Vale sangat responsif sekali kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Mereka datang untuk melakukan konsultasi seluruh persoalan menyangkut rekrutmen," katanya.
Ardiles optimistis, selain PT Vale, perusahaan tambang lainnya juga akan kembali aktif melakukan rekrutmen karena dampak pandemi Covid-19 sudah perlahan pulih.
"Geliat ekonomi sudah mulai meningkat sehingga tentu proses rekrutmen akan semakin digalakkan oleh perusahaan tambang," sebutnya.
Terkait serapan tenaga kerja asing pada perusahaan tambang di Sulsel, Ardiles menegaskan bahwa tenaga kerja lokal selalu menjadi prioritas. Meski demikian, jika tenaga kerja lokal tidak memenuhi standar yang dibutuhkan oleh perusahaan, baru dibolehkan untuk merekrut dari luar.
Tenaga kerja asing disebut Ardiles menjadi salah satu objek pemantauan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel. "Kita tetap mengawasi perusahaan terkait penempatan tenaga kerja asing dan inshaallah bisa kita pantau dan bisa terdeteksi jika ada pelanggaran," ujarnya.
"Kami melihat bahwa potensi rekrutmen untuk sektor tambang ini cukup bagus apalagi melihat contoh PT Vale sangat responsif sekali kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Mereka datang untuk melakukan konsultasi seluruh persoalan menyangkut rekrutmen," katanya.
Ardiles optimistis, selain PT Vale, perusahaan tambang lainnya juga akan kembali aktif melakukan rekrutmen karena dampak pandemi Covid-19 sudah perlahan pulih.
"Geliat ekonomi sudah mulai meningkat sehingga tentu proses rekrutmen akan semakin digalakkan oleh perusahaan tambang," sebutnya.
Terkait serapan tenaga kerja asing pada perusahaan tambang di Sulsel, Ardiles menegaskan bahwa tenaga kerja lokal selalu menjadi prioritas. Meski demikian, jika tenaga kerja lokal tidak memenuhi standar yang dibutuhkan oleh perusahaan, baru dibolehkan untuk merekrut dari luar.
Tenaga kerja asing disebut Ardiles menjadi salah satu objek pemantauan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel. "Kita tetap mengawasi perusahaan terkait penempatan tenaga kerja asing dan inshaallah bisa kita pantau dan bisa terdeteksi jika ada pelanggaran," ujarnya.
Lihat Juga :