Pom Minyak Goreng Curah Hadir di 24 Pasar di Jakarta, Mana Saja?
Kamis, 07 Juli 2022 - 11:39 WIB
loading...
Pom minyak goreng curah (stock point) di pasar tradisional di Jakarta. Foto/MPI/Suparjo Ramalan
A
A
A
JAKARTA - Holding BUMN pangan atau ID Food membangun pom minyak goreng (stock point) di pasar-pasar tradisional dalam rangka menjaga ketersediaan minyak goreng dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Stock point ini berbentuk toren penampung pasokan minyak goreng.
“Stock point ini merupakan cara ID Food Group untuk menjamin ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Pom minyak goreng ini berkapasitas 2.000 – 3.000 liter minyak goreng,” kata Direktur Komersial ID Food Ardiansyah Chaniago, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Luncurkan Minyakita, Mendag Pastikan Minyak Goreng Curah Tetap Tersedia
Dia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan minyak goreng, karena akan dipasok holding setiap harinya ke stock point yang tersedia di beberapa pasar tradisional.
Adapun setiap pedagang di pasar bisa membeli minyak goreng dengan volume 200 liter dari stock point yang dikelola PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Sedangkan konsumen bisa membeli dari pedagang maksimal 10 Kg per hari dengan menggunakan KTP atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Mendag Zulhas: Jangan Dibesar-besarkan!
“Stock point ini merupakan cara ID Food Group untuk menjamin ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Pom minyak goreng ini berkapasitas 2.000 – 3.000 liter minyak goreng,” kata Direktur Komersial ID Food Ardiansyah Chaniago, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Luncurkan Minyakita, Mendag Pastikan Minyak Goreng Curah Tetap Tersedia
Dia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan minyak goreng, karena akan dipasok holding setiap harinya ke stock point yang tersedia di beberapa pasar tradisional.
Adapun setiap pedagang di pasar bisa membeli minyak goreng dengan volume 200 liter dari stock point yang dikelola PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Sedangkan konsumen bisa membeli dari pedagang maksimal 10 Kg per hari dengan menggunakan KTP atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Mendag Zulhas: Jangan Dibesar-besarkan!
Lihat Juga :