Hallo Pak Mendag Zulhas! Harga Minyakita Lain Saat Peluncuran, Lain di Belanja Online
Kamis, 07 Juli 2022 - 14:03 WIB
loading...
Harga Minyakita di situs belanja online lebih mahal dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas ) sudah menegaskan bahwa harga minyak tersebut dipatok Rp14 ribu per liter atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Baca juga: Pom Minyak Goreng Curah Hadir di 24 Pasar di Jakarta, Mana Saja?
Mendag Zulhas bahkan sudah memberi peringatan, siapa pun yang menjual Minyakita di atas HET akan dikenakan sanksi. Kalau mau menjualnya lebih murah tak mengapa.
"Minyakita bisa dijual di bawah Rp14.000, tapi kalau di atas Rp14.000 tidak boleh. Akan ada sanksi," jelasnya.
![Hallo Pak Mendag Zulhas! Harga Minyakita Lain Saat Peluncuran, Lain di Belanja Online]()
Pada saat peluncuran perdana, Mendag Zulhas menunjukkan kemasan Minyakita. Terlihat jelas tertera tulisan 'HET Rp14.000/Liter'.
Nyatanya, lain saat peluncuran, lain di belanja online. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia hari ini, Kamis (7/7/2022) di market place atau toko online, sudah ada beberapa pihak yang menjualnya. Tetapi yang menjadi sorotan adalah harga yang ditawarkan melebihi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Pom Minyak Goreng Curah Hadir di 24 Pasar di Jakarta, Mana Saja?
Mendag Zulhas bahkan sudah memberi peringatan, siapa pun yang menjual Minyakita di atas HET akan dikenakan sanksi. Kalau mau menjualnya lebih murah tak mengapa.
"Minyakita bisa dijual di bawah Rp14.000, tapi kalau di atas Rp14.000 tidak boleh. Akan ada sanksi," jelasnya.

Pada saat peluncuran perdana, Mendag Zulhas menunjukkan kemasan Minyakita. Terlihat jelas tertera tulisan 'HET Rp14.000/Liter'.
Nyatanya, lain saat peluncuran, lain di belanja online. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia hari ini, Kamis (7/7/2022) di market place atau toko online, sudah ada beberapa pihak yang menjualnya. Tetapi yang menjadi sorotan adalah harga yang ditawarkan melebihi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Lihat Juga :