Hallo Pak Mendag Zulhas! Harga Minyakita Lain Saat Peluncuran, Lain di Belanja Online

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:03 WIB
loading...
Hallo Pak Mendag Zulhas!...
Harga Minyakita di situs belanja online lebih mahal dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas ) sudah menegaskan bahwa harga minyak tersebut dipatok Rp14 ribu per liter atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.

Baca juga: Pom Minyak Goreng Curah Hadir di 24 Pasar di Jakarta, Mana Saja?

Mendag Zulhas bahkan sudah memberi peringatan, siapa pun yang menjual Minyakita di atas HET akan dikenakan sanksi. Kalau mau menjualnya lebih murah tak mengapa.

"Minyakita bisa dijual di bawah Rp14.000, tapi kalau di atas Rp14.000 tidak boleh. Akan ada sanksi," jelasnya.

Hallo Pak Mendag Zulhas! Harga Minyakita Lain Saat Peluncuran, Lain di Belanja Online


Pada saat peluncuran perdana, Mendag Zulhas menunjukkan kemasan Minyakita. Terlihat jelas tertera tulisan 'HET Rp14.000/Liter'.

Nyatanya, lain saat peluncuran, lain di belanja online. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia hari ini, Kamis (7/7/2022) di market place atau toko online, sudah ada beberapa pihak yang menjualnya. Tetapi yang menjadi sorotan adalah harga yang ditawarkan melebihi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Rayakan 185 Tahun Bangun...
Rayakan 185 Tahun Bangun 17.000 Toko! Watsons Hadirkan Apresiasi dan Promo Spesial
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Berita Terkini
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved