Benarkah Mobil di Atas 1.500 CC Tak Boleh Beli Pertalite, Ini Jawaban Pertamina
Kamis, 07 Juli 2022 - 16:43 WIB
loading...
Pertamina menyatakan bahwa semua pihak harus menunggu aturan pemerintah soal Pertalite. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah lewat Pertamina terus berupaya menjaga agar penggunaan bahan bakar subsidi, seperti Petalite dan solar, tepat sasaran. Sejak Premium yang perlahan mulai dihilangkan, Pertalite menjadi BBM yang dibanyak dikonsumsi masyarakat, termasuk dari kalangan mampu.
Baca juga: Dirut Pertamina Paparkan Jenis Mobil yang Boleh Beli Pertalite, Ini Rinciannya
Salah satu upaya agar BBM subsidi tepat sasaran adalah penggunaan aplikasi MyPertamina saat pembelian di SPBU. Upaya ini mendapat sorotan publik dengan berbagai alasan.
Pertamina menegaskan bahwa secara resmi hingga saat ini belum ada kriteria jenis kendaraan roda empat dan dua yang diperbolehkan mengonsumsi Pertalite dan solar, meski sebelumnya Dirut Pertamina Nicke Widyawati sempat menyebutnya, seperti kendaraan di atas 1.500 CC (mobil) dan di atas 250 CC (motor) tak diperbolehkan mengisi Pertalite.
Namun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa keputusan resmi jenis kendaraan yang diperbolehkan atau tidak mengonsumsi Pertalite atau solar akan ditetapkan melalui aturan pemerintah. Menurut Irto, sebaiknya semua pihak menunggu aturan itu agar jelas kriterianya.
"Yang menentukan nanti dari pemerintah," kata Irto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Dirut Pertamina Paparkan Jenis Mobil yang Boleh Beli Pertalite, Ini Rinciannya
Salah satu upaya agar BBM subsidi tepat sasaran adalah penggunaan aplikasi MyPertamina saat pembelian di SPBU. Upaya ini mendapat sorotan publik dengan berbagai alasan.
Pertamina menegaskan bahwa secara resmi hingga saat ini belum ada kriteria jenis kendaraan roda empat dan dua yang diperbolehkan mengonsumsi Pertalite dan solar, meski sebelumnya Dirut Pertamina Nicke Widyawati sempat menyebutnya, seperti kendaraan di atas 1.500 CC (mobil) dan di atas 250 CC (motor) tak diperbolehkan mengisi Pertalite.
Namun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa keputusan resmi jenis kendaraan yang diperbolehkan atau tidak mengonsumsi Pertalite atau solar akan ditetapkan melalui aturan pemerintah. Menurut Irto, sebaiknya semua pihak menunggu aturan itu agar jelas kriterianya.
"Yang menentukan nanti dari pemerintah," kata Irto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (7/7/2022).
Lihat Juga :