Atasi Harga TBS Sawit, Luhut Sebut Akan Kaji Soal Pungutan Ekspor CPO

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:11 WIB
loading...
Atasi Harga TBS Sawit, Luhut Sebut Akan Kaji Soal Pungutan Ekspor CPO
Luhut B. Pandjaitan mengatakan akan mengkaji soal pungutan ekspor CPO. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Rencana kebijakan tersebut dilakukan agar harga tandan buah segar (TBS) sawit kembali bernilai, dan dalam dua minggu ini ekspor CPO akan kembali lancar.

Baca juga: Audit Industri Sawit, Luhut: Kalau Ada Perkebunan Kasih Pelicin Jangan Mau Terima

“Nah kita coba dua minggu dari sekarang, (agar) ekspor mulai lancar. Tidak hanya itu saja, tadi malam saya bicara pada Menteri Keuangan (soal) PE-nya (pungutan ekspor) akan kita bawa sampai ke bawah. Kita kasih insentif untuk ekspor. Kalau ekspor tangkinya kosong dia ambil TBS, nanti TBS harganya naik,” kata Luhut dalam Pertemuan Koordinasi AKPSI di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).

Seperti diketahui, tarif pungutan ekspor maksimum untuk minyak sawit mentah USD200 per ton dan bea keluar (BK) USD288 per ton seperti tertuang dalam PMK No. 98/PMK.010/2022. Peraturan tersebut berlaku efektif hingga 31 Juli. Tetapi, ketetapan tersebut tidak berlaku bagi produsen sawit yang tidak mengikuti domestic market obligation (DMO).

Luhut menuturkan, untuk mengerek harga TBS, pihaknya juga akan menggenjot biodiesel 40 persen atau B40 dari sebelumnya B30. Saat ini ada 2,5 juta ton CPO akan didistribusikan untuk energi bahan bakar kendaraan bermotor tersebut.

“Untuk solar juga nanti akan diberikan CPO untuk mengurangi sulfurnya sehingga bisa total 3 juta ton CPO terserap, dengan demikian harga (TBS) bisa naik,” kata Luhut.

Menurutnya, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.



Sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.

“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” ujarnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)