Menteri Hadi Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pungli di BPN

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:00 WIB
loading...
Menteri Hadi Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pungli di BPN
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menindak tegas bawahannya yang melakukan pungli. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menemukan dugaan kasus pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan oleh seorang pejabat Pertanahan di Cimahi, Jawa Barat. Mengetahui itu, Menteri Hadi langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal BPN untuk mendalami kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, Menteri Hadi langsung meminta agar oknum tersebut dipecat.



"Terkait dengan kasus di Cimahi ada karyawan dari BPN Cimahi yang lakukan pungli, saya sudah perintahkan kepada irjen kementerian untuk melakukan tindakan dengan tegas," ujar Menteri Hadi saat konferensi pers di Kantornya, Jumat (8/7/2022).

Menteri Hadi juga mengatakan bahwa sudah menyiapkan pengganti untuk mengisi jabatan kosong tersebut, jika memang terbukti bersalah dan bakal dipecat sambil menunggu proses hukum.

"Saya perintahkan yang bersangkutan untuk dicopot dari jabatan dan kita sudah tunjuk plt," lanjut Menteri Hadi.

Sejak pertama dilantik, pemberantasan pungli di instansinya memang menjadi salah satu fokus yang akan dibereskan Menteri Hadi ke depan. Di samping itu juga pemberantasan mafia tanah untuk melanjutkan estafet dari visi menteri yang sebelumnya.

"Saya setiap berkunjung kepada pejabat yang ada di daerah, saya wanti-wanti untuk tidak melakukan pungli, dan terus akan saya evaluasi," pungkasnya.



Sebelumnya salah satu pejabat pertanahan di Cimahi diduga melakukan pungli pada program pemerintah yaitu PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang memang seharusnya tidak dipungut biaya apa pun.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4714 seconds (0.1#10.140)