Menteri Hadi Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pungli di BPN
Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:00 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menindak tegas bawahannya yang melakukan pungli. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menemukan dugaan kasus pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan oleh seorang pejabat Pertanahan di Cimahi, Jawa Barat. Mengetahui itu, Menteri Hadi langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal BPN untuk mendalami kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, Menteri Hadi langsung meminta agar oknum tersebut dipecat.
Baca juga: Kantor BPN di Kendal Punya Layanan Drive Thru, Menteri Hadi: Bisa Ditiru Tempat Lain
"Terkait dengan kasus di Cimahi ada karyawan dari BPN Cimahi yang lakukan pungli, saya sudah perintahkan kepada irjen kementerian untuk melakukan tindakan dengan tegas," ujar Menteri Hadi saat konferensi pers di Kantornya, Jumat (8/7/2022).
Menteri Hadi juga mengatakan bahwa sudah menyiapkan pengganti untuk mengisi jabatan kosong tersebut, jika memang terbukti bersalah dan bakal dipecat sambil menunggu proses hukum.
"Saya perintahkan yang bersangkutan untuk dicopot dari jabatan dan kita sudah tunjuk plt," lanjut Menteri Hadi.
Baca juga: Kantor BPN di Kendal Punya Layanan Drive Thru, Menteri Hadi: Bisa Ditiru Tempat Lain
"Terkait dengan kasus di Cimahi ada karyawan dari BPN Cimahi yang lakukan pungli, saya sudah perintahkan kepada irjen kementerian untuk melakukan tindakan dengan tegas," ujar Menteri Hadi saat konferensi pers di Kantornya, Jumat (8/7/2022).
Menteri Hadi juga mengatakan bahwa sudah menyiapkan pengganti untuk mengisi jabatan kosong tersebut, jika memang terbukti bersalah dan bakal dipecat sambil menunggu proses hukum.
"Saya perintahkan yang bersangkutan untuk dicopot dari jabatan dan kita sudah tunjuk plt," lanjut Menteri Hadi.
Lihat Juga :