Demi Perlindungan Konsumen, Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce Perlu Dibatasi
loading...
A
A
A
Hadi mengatakan, perlindungan konsumen perlu dilakukan pada seluruh produk, terutama untuk produk-produk yang digunakan pada tubuh seperti kosmetik, maupun yang dikonsumsi seperti vitamin. Penyelenggara e-commerce harus ikut bertanggung jawab dan memastikan barang tersebut memiliki izin edar.
"Kementerian Perdagangan juga harus melakukan pengawas. Kalau obat, BPOM harus ikut masuk,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia dirugikan dengan maraknya produk asal negara lain yang dijual melalui platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia, terutama e-commerce asing. Penjualan di platform e-commerce itu tidak terdeteksi lantaran para penjualnya pun berada di luar negeri.
"Kementerian Perdagangan juga harus melakukan pengawas. Kalau obat, BPOM harus ikut masuk,” katanya.
Baca Juga
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia dirugikan dengan maraknya produk asal negara lain yang dijual melalui platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia, terutama e-commerce asing. Penjualan di platform e-commerce itu tidak terdeteksi lantaran para penjualnya pun berada di luar negeri.
(uka)