Harga Emas Antam Stagnan, Cek Daftar Rincian Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Senin (11/7/2022) terpantau tetap pada posisi yang sama. Si kuning kesayangan Bunda itu masih stagnan di level Rp 969.000 per gram.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga stagnan di level Rp 840.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 534.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.620.000, dan 10 gram Rp 9.185.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 454.820.000 dan Rp 909.600.000
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 534.500
Emas 1 gram: Rp 969.000
Emas 2 gram: Rp 1.878.000
Emas 3 gram: Rp 2.792.000
Emas 5 gram: Rp 4.620.000
Emas 10 gram: Rp 9.185.000
Emas 25 gram: Rp 22.837.000
Emas 50 gram: Rp 45.595.000
Emas 100 gram: Rp 91.112.000
Emas 250 gram: Rp 227.515.000
Emas 500 gram: Rp 454.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 909.600.000.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga stagnan di level Rp 840.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 534.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.620.000, dan 10 gram Rp 9.185.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 454.820.000 dan Rp 909.600.000
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 534.500
Emas 1 gram: Rp 969.000
Emas 2 gram: Rp 1.878.000
Emas 3 gram: Rp 2.792.000
Emas 5 gram: Rp 4.620.000
Emas 10 gram: Rp 9.185.000
Emas 25 gram: Rp 22.837.000
Emas 50 gram: Rp 45.595.000
Emas 100 gram: Rp 91.112.000
Emas 250 gram: Rp 227.515.000
Emas 500 gram: Rp 454.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 909.600.000.
(nng)