Pembatasan BBM Bersubsidi Perlu Agar Kuota Tak Jebol Lagi
Senin, 11 Juli 2022 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Dalam aturan baru yang dimuat perpres tersebut, penyaluran BBM subsidi jenis solar dan Pertalite akan dibatasi. Hanya kendaraan tertentu saja yang berhak membeli solar dan Pertalite. Pembatasan ini dilakukan agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan tidak jebol.
Badan Anggaran DPR diketahui tidak memberikan rekomendasi bagi penambahan kuota pertalite dan solar. Padahal, diperkirakan konsumsi kedua jenis BBM tersebut diperkirakan bakal terlampaui. Kuota Pertalite ditetapkan sebanyak 23 juta kiloliter (KL) dengan nilai subsidi mencapai Rp219,65 triliun.
Namun, dengan tingginya konsumsi, kuota ini diperkirakan berpotensi jebol hingga 4-5 juta KL. Karena itu, pembatasan menjadi opsi utama agar penyaluran BBM dapat terkendali. Untuk itu, Badan Anggaran malah memberikan kesempatan kepada Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari.
"Kalau tidak ada pembatasan kendaraan seperti sekarang banyak pelanggaran. Harusnya aparat penegak hukum bertindak, itu kan melanggar hukum," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Jayabaya Soal Kiamat yang Sudah Ada di Depan Mata
Badan Anggaran DPR diketahui tidak memberikan rekomendasi bagi penambahan kuota pertalite dan solar. Padahal, diperkirakan konsumsi kedua jenis BBM tersebut diperkirakan bakal terlampaui. Kuota Pertalite ditetapkan sebanyak 23 juta kiloliter (KL) dengan nilai subsidi mencapai Rp219,65 triliun.
Namun, dengan tingginya konsumsi, kuota ini diperkirakan berpotensi jebol hingga 4-5 juta KL. Karena itu, pembatasan menjadi opsi utama agar penyaluran BBM dapat terkendali. Untuk itu, Badan Anggaran malah memberikan kesempatan kepada Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari.
"Kalau tidak ada pembatasan kendaraan seperti sekarang banyak pelanggaran. Harusnya aparat penegak hukum bertindak, itu kan melanggar hukum," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Jayabaya Soal Kiamat yang Sudah Ada di Depan Mata
Lihat Juga :