Pembatasan BBM Bersubsidi Perlu Agar Kuota Tak Jebol Lagi
Senin, 11 Juli 2022 - 16:03 WIB
loading...
Pembatasan BBM bersubsidi dinilai perlu dilakukan agar lebih tepat sasaran dan kuota yang telah ditetapkan tak terlampaui. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Langkah PT Pertamina (Persero) melakukan pendataan pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi solar dan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina dinilai tepat untuk mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. Penggunaan MyPertamina diyakini bisa efektif mengendalikan penyaluran subsidi sehingga tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan.
“Bagus yang dilakukan Pertamina. Memang harus dibatasi, kan kalau tidak (sesuai kuota), siapa yang mau menanggung?" ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam keterangannya yang dikutip Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Soal BBM Subsidi, Orang Kaya Jangan Ambil Hak Orang Miskin
Menurut Agus, klasifikasi kendaraan yang berhak membeli solar dan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina hingga kini belum terang. Strategi digitalisasi melalui aplikasi yang dilakukan Pertamina menurutnya adalah langkah positif untuk menyiapkan bank data. “Tapi itu (pembeli solar dan pertalite) harus ada klasifikasinya. Itu yang juga ditunggu,” tambahnya.
Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis mengenai pembelian BBM bersubsidi ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.
“Bagus yang dilakukan Pertamina. Memang harus dibatasi, kan kalau tidak (sesuai kuota), siapa yang mau menanggung?" ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam keterangannya yang dikutip Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Soal BBM Subsidi, Orang Kaya Jangan Ambil Hak Orang Miskin
Menurut Agus, klasifikasi kendaraan yang berhak membeli solar dan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina hingga kini belum terang. Strategi digitalisasi melalui aplikasi yang dilakukan Pertamina menurutnya adalah langkah positif untuk menyiapkan bank data. “Tapi itu (pembeli solar dan pertalite) harus ada klasifikasinya. Itu yang juga ditunggu,” tambahnya.
Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis mengenai pembelian BBM bersubsidi ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.
Lihat Juga :