Jangan Risau! Pemilik Rental Mobil Bisa Pakai Satu Akun MyPertamina

Senin, 11 Juli 2022 - 16:24 WIB
loading...
Jangan Risau! Pemilik Rental Mobil Bisa Pakai Satu Akun MyPertamina
Mobil rental bisa menggunakan satu akun MyPertamina. Foto/mpmrent
A A A
JAKARTA - Pertamina menyampaikan bahwa satu akun MyPertamina bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa kendaraan di subsiditepat.mypertamina.id. Informasi itu disampaikan melalui akun resmi @mypertamina.id.



"Teruntuk kamu yang punya usaha rental atau memiliki beberapa kendaraan, cukup daftar satu akun aja. Karena setiap kendaraan yang kamu daftarkan dalam 1 akun, masing-masing akan mendapatkan QR Code yang berbeda," tulis akun Instagram MyPertamina, dikutip Senin (11/7/2022).

Artinya, masyarakat yang memiliki beberapa kendaraan roda empat atau memiliki usaha rental mobil tidak perlu repot membuat beberapa akun, hanya tinggal mendaftarkan semua mobil yang dimiliki dalam satu akun.

"Kalau mau lebih jelas lagi, silahkan hubungi Pertamina Call Center 135," tambah keterangan akun tersebut.

Berikut tata cara pendaftaran beli Pertalite dan solar di subsiditepat.mypertamina.id:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik 'Daftar Sekarang'.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.



6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)