Efek Asing Diiklankan hingga Dipasarkan di Indonesia, OJK Ambil Tindakan Tegas

Senin, 11 Juli 2022 - 19:32 WIB
loading...
Efek Asing Diiklankan...
OJK melarang penjualan produk investasi yang tak berizin, termasuk efek dari luar negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi melarang pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di bidang pasar modal melakukan pemasaran, promosi, atau iklan terhadap produk dan layanan jasa keuangan selain dari yang telah diberikan izinnya oleh OJK, termasuk efek yang diterbitkan di luar negeri (offshore products).

Baca juga: Simak, Ini Cara Lindungi Diri dari Jebakan Soceng

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menegaskan bahwa pemasaran atas efek luar negeri di Indonesia sampai saat ini belum diperkenankan. Pasalnya, produk ini bukanlah produk yang berizin dari OJK sehingga memiliki risiko yang besar bagi masyarakat.

Hoesen melanjutkan bahwa penegasan atas larangan ini disampaikan untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta mencegah kesalahpahaman informasi yang diterima masyarakat terkait dengan produk jasa keuangan yang ditawarkan.

Menurutnya larangan ini dikeluarkan oleh OJK setelah mencermati adanya perkembangan pemasaran, promosi, dan iklan terkait produk dan layanan yang menggunakan platform aplikasi terintegrasi (super apps) yang digunakan dalam satu group usaha.



"OJK menemukan banyak super apps yang memuat penawaran produk investasi berupa efek (saham, obligasi) yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri (offshore products) yang berada di luar kewenangan pengawasan OJK" jelasnya, Senin (11/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved