Industri Keuangan Non-Bank Tumbuh Positif, Pinjol Paling Mengesankan
Senin, 11 Juli 2022 - 22:40 WIB
loading...
Fintech Lending mengalami pertumbuhan yang tinggi hingga Mei 2022. Foto/OJK
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyampaikan bahwa kinerja sektor industri keuangan non-bank (IKNB) dalam lima tahun terakhir terpantau baik. Meskipun pandemi Covid-19 memengaruhi pertumbuhan ekonomi global termasuk di Indonesia, aset IKNB tumbuh positif khususnya pembiayaan pada fintech peer-to-peer lending ( pinjol ).
Baca juga: Simak, Ini Cara Lindungi Diri dari Jebakan Soceng
Menurut laporan OJK, Senin (11/7/2022), hingga Mei 2022, pinjol semakin diminati sebagai sumber untuk memperoleh pendanaan. Sejak 2018, total pertumbuhannya mencapai 697%.
"Pada Mei 2022, pembiayaan melalui fintech lending mencapai Rp40 triliun," tulis OJK.
Sementara itu, piutang pembiayaan menunjukkan tren pemulihan pasca-pandemi. Pada Mei 2022, piutang pembiayaan tercatat tumbuh 4,5% yoy mencapai Rp379 triliun.
Baca juga: Simak, Ini Cara Lindungi Diri dari Jebakan Soceng
Menurut laporan OJK, Senin (11/7/2022), hingga Mei 2022, pinjol semakin diminati sebagai sumber untuk memperoleh pendanaan. Sejak 2018, total pertumbuhannya mencapai 697%.
"Pada Mei 2022, pembiayaan melalui fintech lending mencapai Rp40 triliun," tulis OJK.
Sementara itu, piutang pembiayaan menunjukkan tren pemulihan pasca-pandemi. Pada Mei 2022, piutang pembiayaan tercatat tumbuh 4,5% yoy mencapai Rp379 triliun.
Lihat Juga :