Cara Aman Investasi Emas Digital, Ini Saran Pengamat

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:51 WIB
loading...
Cara Aman Investasi...
Masyarakat yang ingin investasi emas digital sebaiknya melakukan transaksi di bursa resmi. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang ingin investasi emas digital sebaiknya melakukan transaksi di bursa resmi. Hal tersebut dipastikan telah sesuai regulasi serta dijamin keamanannya.

"Sebelum transaksi masyarakat perlu melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan yang menawarkan emas digital tersebut, agar bisa terhindar dari investasi emas digital yang tidak resmi," kata Pengamat Ekonomi Investasi Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo dikutip melalui pernyataan resmi, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Perlunya Koperasi Bertransformasi

Menurut dia investasi emas digital di lembaga remsi akan dijamin keamanannya oleh lembaga kliring, dan emas fisiknya disimpan oleh lembaga depository. Sebab itu, seluruh pemangku kepentingan di ekosistem emas digital secara berkelanjutan melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat, tentang bagaimana melakukan transaksi emas digital yang resmi

Terkait emas digital, pemerintah telah mengaturnya peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di bursa berjangka disebutkan, bahwa perdagangan emas digital hanya dapat difasilitasi oleh bursa berjangka yang telah memperoleh persetujuan dari Bappebti.

Pasar fisik emas digital pada dasarnya adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, pasar fisik emas digital juga sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah.

Dalam pelaksanaannya, pasar fisik emas digital di bursa berjangka merupakan pasar fisik emas teroganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Rekomendasi
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved