Pegadaian Makassar Target Bisa Salurkan Rp628 Miliar KUR Syariah untuk UMKM
Kamis, 14 Juli 2022 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Untuk syarat sendiri, kata dia, para pelaku UMKM baik perorangan maupun kelompok dapat mengajukan pinjaman dengan cukup melengkapi surat izin usaha dan legalitas badan hukum. Kemudahan yang diberikan sebagai komitmen Pegadaian, dalam mendukung pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 melanda beberapa tahun lalu.
“Inovasi ini kita hadirkan agar bisa berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional, dengan menghadirkan pembiayaan kur bagi UMKM. Kita juga akan selalu hadir dalam setiap element masyarakat agar bisa menjadi solusi atas permasalahan mereka,” tambahnya.
Untuk target pasar, Pegadaian akan menyasar pelaku usaha super mikro dengan nominal pinjaman sebesar Rp10 juta, untuk pengusaha mikro dapat mencairkan Rp10 juta sampai Rp100 juta, sementara pengusaha kecil dapat mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp100 juta sampai 200 juta.
“Tahun ini kita baru masuk di KUR super mikro pembiayaan sebesar Rp10 juta, membiayai pengusaha super mikro dengan perhari ditargetkan dapat tersalurkan Rp4 miliar,” papar Fadli.
Baca Juga: Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro
“Inovasi ini kita hadirkan agar bisa berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional, dengan menghadirkan pembiayaan kur bagi UMKM. Kita juga akan selalu hadir dalam setiap element masyarakat agar bisa menjadi solusi atas permasalahan mereka,” tambahnya.
Untuk target pasar, Pegadaian akan menyasar pelaku usaha super mikro dengan nominal pinjaman sebesar Rp10 juta, untuk pengusaha mikro dapat mencairkan Rp10 juta sampai Rp100 juta, sementara pengusaha kecil dapat mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp100 juta sampai 200 juta.
“Tahun ini kita baru masuk di KUR super mikro pembiayaan sebesar Rp10 juta, membiayai pengusaha super mikro dengan perhari ditargetkan dapat tersalurkan Rp4 miliar,” papar Fadli.
Baca Juga: Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro
Lihat Juga :