Mudahkan Pelaku UMKM Akses Modal, PNM Gandeng Kementerian Investasi

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:27 WIB
loading...
Mudahkan Pelaku UMKM...
PNM bekerja sama dengan Kementerian Investasi memudahkan UMKM mengakses modal. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani ( PNM ) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM . Penandatanganan dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, kemarin (18/7/2022) di Menara PNM.



Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasi kepada PT PNM atas kerja sama yang dilakukan. Menurutnya, kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (kredit usaha rakyat),” kata Bahlil dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

Bahlil berharap kerja sama yang dilakukan bisa sama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil menutup sambutannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

“Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki NIB. Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB," ungkap Arief.

Arief menuturkan, saat ini proses mendapatkan NIB lebih mudah. Sekarang hanya perlu perseorangan perusahaan mikro kecil mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB.



"Cukup miliki NIK yang tercantum dalam KTP elektronik, kemudian nomor hp yang terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp," pungkas Arief.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitra LPDB Tak Perlu...
Mitra LPDB Tak Perlu Cemas Terhadap Koperasi Desa Merah Putih, Potensinya Besar
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
Komitmen AO PNM Mekaar...
Komitmen AO PNM Mekaar Makassar jadi Bagian Pemberdaya Usaha Perempuan
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Sampoerna Dorong Pertumbuhan...
Sampoerna Dorong Pertumbuhan UMKM Capai Target Ekonomi 8%
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
UMKM Jangan Dipandang...
UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata, Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku jadi Pengusaha
Rekomendasi
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Ribuan Pemudik Memadati...
Ribuan Pemudik Memadati Kantong Parkir Pelabuhan Ciwandan
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 ke Rp1.776.000 per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Utang Bengkak Lebih...
Utang Bengkak Lebih Rp596.880 Triliun, Amerika Akan Segera Bangkrut?
2 jam yang lalu
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
10 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
11 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved