6 Hal Ini yang Bikin Traveler Malas Terbang di Tengah Pandemi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
1. Harus rapid test/PCR test
Traveler wajib menyertakan surat hasil rapid test atau PCR test untuk terbang. Hal ini harus dipenuhi, namun ini diakui membuat traveler enggan terbang karena harus melakukan tes dulu sebelum ke bandara.
2. Harus tiba 3 jam lebih awal
Di masa adaptasi ini, traveler harus menjalai pemeriksaan dokumen di bandara sebelum terbang. Karena itu, traveler harus tiba 3 jam sebelum keberangkatan. Lamanya waktu menunggu di bandara ini membuat sebagian traveler enggan bepergian dengan pesawat.
3. Peraturan di daerah berbeda
Di tengah pandemi, sejumlah daerah memiliki kebijakan tersendiri guna mencegah penyebaran COVID-19. Misalnya, bagi traveler tujuan DKI Jakarta harus memiliki SIKM. Kemudian, bagi penumpang tujuan Bali harus memiliki surat hasil PCR test.
4. Kekhawatiran penyebaran COVID-19
PT Angkasa Pura II memprioritaskan aspek kebersihan dan kesehatan di bandara-bandara yang dikelolanya. Setiap harinya secara berkala di jam-jam yang ditetapkan telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah terminal penumpang dan terhadap bagasi tercatat milik penumpang pesawat.
Selain itu, di Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga sudah dioperasikan peralatan UV sterilizer untuk mensterilkan berbagai fasilitas seperti handrail eskalator dan travelator, serta guna mensterilkan bagasi tercatat saat melewati pemeriksaan x-ray dan pengambilan bagasi di baggage claim. Bandara AP II juga menyediakan banyak hand sanitizer serta wastafel untuk mencuci tangan.
Traveler wajib menyertakan surat hasil rapid test atau PCR test untuk terbang. Hal ini harus dipenuhi, namun ini diakui membuat traveler enggan terbang karena harus melakukan tes dulu sebelum ke bandara.
2. Harus tiba 3 jam lebih awal
Di masa adaptasi ini, traveler harus menjalai pemeriksaan dokumen di bandara sebelum terbang. Karena itu, traveler harus tiba 3 jam sebelum keberangkatan. Lamanya waktu menunggu di bandara ini membuat sebagian traveler enggan bepergian dengan pesawat.
3. Peraturan di daerah berbeda
Di tengah pandemi, sejumlah daerah memiliki kebijakan tersendiri guna mencegah penyebaran COVID-19. Misalnya, bagi traveler tujuan DKI Jakarta harus memiliki SIKM. Kemudian, bagi penumpang tujuan Bali harus memiliki surat hasil PCR test.
4. Kekhawatiran penyebaran COVID-19
PT Angkasa Pura II memprioritaskan aspek kebersihan dan kesehatan di bandara-bandara yang dikelolanya. Setiap harinya secara berkala di jam-jam yang ditetapkan telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah terminal penumpang dan terhadap bagasi tercatat milik penumpang pesawat.
Selain itu, di Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga sudah dioperasikan peralatan UV sterilizer untuk mensterilkan berbagai fasilitas seperti handrail eskalator dan travelator, serta guna mensterilkan bagasi tercatat saat melewati pemeriksaan x-ray dan pengambilan bagasi di baggage claim. Bandara AP II juga menyediakan banyak hand sanitizer serta wastafel untuk mencuci tangan.
Lihat Juga :