BI Harus Bersedia Serap Surat Utang Pemerintah tanpa Ambil Untung
Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
Meski demikian, Piter "ndak sreg" jika bank sentral "dipaksa" membeli SBN pemerintah dengan kupon 0%, seperti yang pernah diutarakan oleh Misbakhun, anggota Komisi XI DPR. Jika BI harus membeli SBN pemerintah, besaran kuponnya tetap merupakan hasil kesepakatan keduanya.
"Saya pikir bahwa yang diharapkan Kementerian Keuangan juga bukan zero coupon bond," jelas Piter.
Langkah BI membeli SBN pemerintah dengan kupon yang rendah memang sangat dibutuhkan, sebab saat ini Indonesia terancam resesi ekonomi. Tak menutup kemungkinan, negara kita akan masuk ke dalam jurang krisis ekonomi.
Jika BI bersedia membeli SBN dengan kupon rendah tentu akan sangat membantu likuiditas pemerintah dalam menggelontorkan stimulus, alias doping, dengan jumlah yang besar. Alhasil, dunia usaha bisa kian bergeliat.
Lalu apakah ada batas bagi BI untuk menyerap SBN yang dirilis pemerintah? Menurut Piter, tidak ada batasan karena BI bisa mencontoh The Fed, bank sentral Amerika Serikat, yang menyerap surat utang pemerintah AS tanpa batas. Tak hanya kepada pemerintah, The Fed juga membantu UMKM di sana, korporasi, dan pemerintah daerah.
"Saya pikir bahwa yang diharapkan Kementerian Keuangan juga bukan zero coupon bond," jelas Piter.
Langkah BI membeli SBN pemerintah dengan kupon yang rendah memang sangat dibutuhkan, sebab saat ini Indonesia terancam resesi ekonomi. Tak menutup kemungkinan, negara kita akan masuk ke dalam jurang krisis ekonomi.
Jika BI bersedia membeli SBN dengan kupon rendah tentu akan sangat membantu likuiditas pemerintah dalam menggelontorkan stimulus, alias doping, dengan jumlah yang besar. Alhasil, dunia usaha bisa kian bergeliat.
Lalu apakah ada batas bagi BI untuk menyerap SBN yang dirilis pemerintah? Menurut Piter, tidak ada batasan karena BI bisa mencontoh The Fed, bank sentral Amerika Serikat, yang menyerap surat utang pemerintah AS tanpa batas. Tak hanya kepada pemerintah, The Fed juga membantu UMKM di sana, korporasi, dan pemerintah daerah.
Lihat Juga :