Transformasi Digital, Bayar Pajak di Jember Kini Serba Online
Jum'at, 22 Juli 2022 - 14:30 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Jember terus meningkatkan layanan sistem digitalisasi kepada masyarakat. FOTO/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Jember terus meningkatkan layanan sistem digitalisasi kepada masyarakat. Hal ini merupakan pelaksanaan program transformasi digital. Pembayaran pajak daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini dilakukan serba online yang diberi nama Jember Mbayar Pajak Online atau J-Mbako.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa inovasi tersebut tujuannya untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak membayar kewajiban. Tak berhenti di situ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember juga melakukan inovasi.
Baca Juga: Begini Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar, Ternyata Mudah
Untuk kecepatan dan ketepatan, Dinas ini menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan kepada para operator Dispendukcapil di setiap Kecamatan. Melalui aplikasi SIAK, pencatatan kependudukan langsung tersentral ke pemerintah pusat untuk membangun problem solving.
"Kami berharap pelayanan adminduk bisa tuntas di kecamatan, bahkan di desa atau kelurahan," ujar dia dalam pernyataan tertulis, Jumat (22/7/2022).
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa inovasi tersebut tujuannya untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak membayar kewajiban. Tak berhenti di situ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember juga melakukan inovasi.
Baca Juga: Begini Cara Menghitung Denda Pajak Motor yang Telat Bayar, Ternyata Mudah
Untuk kecepatan dan ketepatan, Dinas ini menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan kepada para operator Dispendukcapil di setiap Kecamatan. Melalui aplikasi SIAK, pencatatan kependudukan langsung tersentral ke pemerintah pusat untuk membangun problem solving.
"Kami berharap pelayanan adminduk bisa tuntas di kecamatan, bahkan di desa atau kelurahan," ujar dia dalam pernyataan tertulis, Jumat (22/7/2022).
Lihat Juga :