Pertamina: Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pakai QR Code Tunggu Revisi Perpres

Minggu, 24 Juli 2022 - 20:00 WIB
loading...
Pertamina: Beli Pertalite...
Sejumlah mobil mengisi bahan bakar solar di SPBU. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pertamina menyatakan implementasi pembelian BBM penugasan jenis Pertalite dan Solar subsidi menunjukkan QR Code masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.

"Kami sedang menunggu revisi Perpres," ujar Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Minggu (24/7/2022).



Penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar subsidi sebelumnya dikabarkan berlaku pada 1 Agustus. Namun, selama beleid yang mengatur penyediaan, penyaluran, dan penetapan harga BBM belum diterbitkan pembelian masih tetap seperti biasa.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi segera mendaftarkan kendaraannya lewat berbagai saluran registrasi. Selain melalui MyPertamina, konsumen dapat mendaftar di tenan-tenan SPBU atau lewat situs Subsiditepat.mypertamina.id.

"Sebab itu, konsumen yang merasa berhak akan BBM subsidi bisa segera mendaftarkan kendaraannya. Jangan sampai daftarnya mendekati waktu implementasi," katanya.

Dia mengatakan pembelian BBM bersubsidi tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Menurut dia konsumen cukup menunjukan QR Code yang sudah dicetak atau tersimpan di ponsel.


Saat ini seluruh proses pendaftaran Program Subsidi Tepat Sasaran masih terus berlangsung. Hingga 23 Juli kendaraan yang telah terdaftar sebanyak 220 ribu unit. "Hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar subsidi," jelasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)