Asosiasi Tuna Indonesia Sebut Penangkapan Ikan Terukur Tak Sesuai UU

Senin, 25 Juli 2022 - 16:51 WIB
loading...
Asosiasi Tuna Indonesia...
Pengusaha perikanan pertanyakan kebijakan penangkapan ikan terukur. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengurus Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Muhammad Bilahmar menilai program penangkapan ikan terukur tidak sesuai dengan UU Perikanan . Menurutnya, istilah penangkapan ikan terukur tidak matching dengan aturan yang ada.

Baca juga: KKP Perkuat Hilirisasi Produk UMKM lewat Gernas BBI

"Yang matching sebenarnya kalo kita bicara kuota di undang-undang, itu identik dengan alokasi," ujarnya dalam Forum Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) tahun 2022 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, dalam program penangkapan terukur berbasis kuota tersebut satuannya adalah kuota, sedangkan dalam alokasi menggunakan satuan GT (ukuran kapal). Dia menjelaskan bahwa kuota penangkapan ikan bukan sesuatu yang baru bagi pelaku usaha ikan tuna, sebab penangkapan tersebut sudah dijalankan sejak 2010 terhadap penangkapan ikan tuna sirip biru selatan (SBT).

Sedangkan, keputusan menteri KP soal produktivitas kapal ikan yang merupakan turunan PP No. 85 Tahun 2021 justru dapat merusak kuota penangkapan ikan tuna sirip biru selatan dan tidak mengandung asas keadilan.

"Yang repot ini permen (peraturan menteri) yang merusak kuota, orang di barat Sumatra tidak menangkap ikan tuna sirip biru tetapi bayar biaya penangkapan," katanya.

Selanjutnya, Muhammad Bilahmar menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa keraguan yang dirasakan oleh para pengusaha, yakni tiga opsi cara penarikan PNBP yang membingungkan, tarif PNBP masih terlalu tinggi, adanya pungutan yang tumpang tindih, kebijakan yang berubah-ubah setiap pergantian menteri, dan sanksi administrasi yang memberatkan.

"Ketika pengusaha ingin masuk untuk investasi ataupun sejenisnya tidak berani, entar sudah masuk modal berubah ganti menteri dan ganti aturan lagi," ucapnya.

Baca juga: 4 Film Korea Netflix Terbaik 2022, Nomor 2 Khusus Dewasa

Muhammad Bilahmar berharap adanya revisi PP 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada KKP. Khusus untuk perikanan tangkap yang perlu direvisi adalah koefisien skala usaha dan cara penarikan PNBP.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
KKP Pastikan Program...
KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan
Duit Rp522 Triliun Setiap...
Duit Rp522 Triliun Setiap Tahun Hilang Akibat Pencurian Ikan di Laut Indonesia
Dukung Giant Sea Wall,...
Dukung Giant Sea Wall, Kemendiktisaintek Akan Bentuk Satgas Khusus
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Momen Haru Anak Korban...
Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya
Rekomendasi
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Kejutan! Maroko Singkirkan...
Kejutan! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved