Tenang! Indonesia Masih Punya 128 Titik Harta Karun

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:19 WIB
loading...
Tenang! Indonesia Masih Punya 128 Titik Harta Karun
Indonesia memiliki 128 cekungan migas yang bisa menambah cadangan energi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas ) Dwi Soetjipto membeberkan bahwa Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan migas . Menurut dia, cekungan itu tentunya bisa menambah cadangan migas apabila terus dikembangkan.



Dwi mengatakan, rincian dari 128 cekungan itu di antaranya, yakni 20 cekungan sudah berproduksi, 27 lainnya telah ditemukan namun belum berproduksi dan 13 belum ditemukan serta 68 cekungan lainnya belum dilakukan pengeboran.

Adapun 128 cekungan migas tersebut untuk menambah produksi minyak di Tanah Air. Namun kebanyakan, di Indonesia sendiri temuan-temuan baru cadangan tersebut mengarah ke gas.

Dia menuturkan bahwa dengan adanya 128 cekungan tersebut, maka prospek hulu migas Indonesia masih cukup menarik. Meski begitu dia mengakui bahwa tantangan saat ini terdapat pada tingkat keekonomian pengembangan lapangan migas.

"Masih ditemukan cadangan tapi belum produksi, tantangannya keekonomian keberadaan investor untuk mengeksploitasi, itu tantangannya," kata Dwi melalui daring dalam acara Energy Corner, CNBC Indonesia, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII, Maman Abdurrahman, menyadari bahwa fakta tersebut tidak bisa dihindari. Apalagi dari tahun ke tahun, produksi minyak nasional terus mengalami kemerosotan.

Kendati demikian, pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi lifting minyak pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 di sekitar 660.000-680.000 barel per hari. Angka tersebut tentunya lebih rendah jika dibandingkan dengan target tahun ini sebesar 703.000 barel per hari.

"Ada 1 narasi besar yang mesti kita ubah, saya mulai dari kata 'Sunset'. Minyak dan gas kita ini masih bisa menjadi tulang punggung tapi sudah masuk dalam era sunset, era sunrisenya itu EBT," katanya.

Oleh karena itu, dengan adanya sunset di industri hulu migas maka sebaiknya proses kegiatan di sektor ini tidak dipersulit. Ia pun mencontohkan kebijakan yang menghambat investasi di hulu migas salah satunya yakni pungutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.



"Kemarin Kementerian KKP mau melakukan pungutan lagi untuk di lepas pantai. Itu malah semakin membuat keinginan investor menurunkan minat investasi ini. Kita harus mempermudah industri yang sudah sunset ini, agar produksi minyaknya naik," katanya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3445 seconds (0.1#10.140)