Menteri ATR/BPN Beberkan 3 Masalah Pertanahan: Sertifikat Ganda hingga Tumpang Tindih Lahan
Selasa, 26 Juli 2022 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Menteri Hadi menjelaskan, yang juga kerap terjadi adalah kasus sertifikat ganda. Jadi satu bidang tanah, memilki dua sertifikat yang keduanya dikeluarkan oleh BPN wilayah setempat.
"Kita turun di lapangan, ternyata terjadi duplikasi, banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut," lanjut Hadi.
Menurutnya kejadian tersebut banyak terjadi, salah satu contohnya yang terjadi di wilayah Depok. Ketika tanah masyarakat sudah memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN wilayah setempat, namun datang perusahaan pelat merah, PT PP Properti yang juga memiliki sertifikat di bidang tanah tersebut.
Baca Juga: Hindari Sengketa, Tanah Wakaf Juga Perlu Sertifikat
Sehingga atas dasar tersebut, lahan milik warga yang diketahui lebih dulu memiliki sertifikat harus mengalami penggusuran oleh PT PP Properti untuk keperluan pembangunan.
"Kita turun di lapangan, ternyata terjadi duplikasi, banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut," lanjut Hadi.
Menurutnya kejadian tersebut banyak terjadi, salah satu contohnya yang terjadi di wilayah Depok. Ketika tanah masyarakat sudah memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN wilayah setempat, namun datang perusahaan pelat merah, PT PP Properti yang juga memiliki sertifikat di bidang tanah tersebut.
Baca Juga: Hindari Sengketa, Tanah Wakaf Juga Perlu Sertifikat
Sehingga atas dasar tersebut, lahan milik warga yang diketahui lebih dulu memiliki sertifikat harus mengalami penggusuran oleh PT PP Properti untuk keperluan pembangunan.
Lihat Juga :