Menko Airlangga Meminta Akses Pasar dan Penyelesaian Kendala Ekspor Perikanan dan Pertanian ke Jepang

Rabu, 27 Juli 2022 - 14:21 WIB
loading...
Menko Airlangga Meminta...
Menko Airlangga Hartarto bersama Kaneko Genjiro, Minister of Agriculture, Forestry and Fisheries, membahas sejumlah isu penting terkait perdagangan kedua negara. Foto/KemenkoPerekonomian
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kunjungan kerja di Jepang mengadakan pertemuan dengan Kaneko Genjiro, Minister of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF). Pada kesempatan tersebut, sejumlah isu yang sangat penting dibahas antara Menko Airlangga dengan Menteri Genjiro, terutama yang terkait dengan masih adanya kendala dalam ekspor produk perikanan dan pertanian Indonesia ke Jepang, serta penyelesaian isu terkait ekspor produk Jepang ke Indonesia.

Baca juga: Toyota Tegaskan Akan Tambah Investasi dan Berdayakan SDM Lokal untuk Menuju Era Elektrifikasi di Indonesia

Masih adanya pending issues mengenai akses pasar produk perikanan Indonesia ke Jepang dalam kerangka General Review (GR) IJEPA, khususnya terkait eliminasi 4 pos tarif komoditi ikan tuna kaleng dari Indonesia, Pemerintah Indonesia sangat berharap adanya dukungan dan komitmen dari Pemerintah Jepang untuk dapat memberikan eliminasi 4 pos tarif ikan tuna kaleng tersebut, dalam kerangka General Review IJEPA. Isu ini telah dibahas juga dalam forum Public Private Dialogue Track 1.5 antara Indonesia dengan Jepang, dan disampaikan bahwa penyelesaian isu ini agar dapat dilakukan melalui GR IJEPA.

Sebagaimana telah dibahas di berbagai forum, sampai saat ini pihak Jepang masih belum memberikan persetujuan atas permintaan eliminasi 4 pos tarif ikan tuna kaleng Indonesia ini. Sedangkan Indonesia telah melakukan relaksasi berbagai aturan investasi sebagaimana diminta oleh Jepang, yang telah ditampung dalam program reformasi regulasi melalui UU Cipta Kerja. Jepang memberikan preferensi tarif bea masuk sebesar 0% kepada Thailand, untuk 4 pos tarif ikan tuna kaleng tersebut, sedangkan untuk Indonesia masih dikenakan tarif BM sebesar 7%. Nilai ekonomi dari 4 pos tarif ikan tuna kaleng Indonesia tersebut pada ekspor ke Jepang (data tahun 2020) yaitu sebesar USD73,8 juta (12% dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang).

Menko Airlangga menyampaikan “Pemerintah Indonesia sangat mengharapkan agar Pemerintah Jepang dapat menyetujui eliminasi 4 pos tarif komoditi ikan tuna kaleng, dan dapat memberikan tarif bea masuk sebesar 0%, mengingat nilai ekspornya cukup besar.”

Terkait dengan ekspor buah pisang dari Indonesia ke Jepang, saat ini memang kuota ekspor sudah tidak dibatasi dan dikenakan Bea Masuk sebesar 10%-20%, relatif hampir sama dengan negara lain di kawasan ASEAN. Namun, untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (BM= 0%), diberikan kuota jumlah yang sangat kecil yaitu hanya sebanyak 1.000 ton per tahun. Diharapkan dari MAFF Jepang untuk dapat memberikan peningkatan kuota yang mendapat pembebasan BM, menjadi sebesar 4.000 ton per tahun, sesuai dengan yang diminta Indonesia pada saat perundingan IJEPA.

Menko Airlangga kembali meminta kepada Menteri Genjiro agar MAFF Jepang memberikan tambahan kuota untuk ekspor pisang Indonesia yang mendapatkan fasilitas pembebasan BM. “Perlu diberikan tambahan kuota ekspor pisang Indonesia yang dapat memperoleh pembebasan bea masuk di Jepang, mengingat potensi ekspor pisang dari Indonesia yangsangat besar,” disampaikan Menko Airlangga kepada Menteri Genjiro.

Sedangkan mengenai ekspor buah nanas dari Indonesia ke Jepang, saat ini juga sudah tidak ada kuota pembatasan ekspor, dan di Jepang dikenakan bea masuk sebesar 10%-20% sama dengan negara-negara lain. Kendalanya juga terkait dengan persyaratan untuk dapat memperoleh pembebasan BM, yaitu adanya persyaratan dengan berat maksimal 900 gram per buah dan kuota maksimal hanya sebesar 500 ton per tahun. Menko Airlangga meminta kepada Pemerintah Jepang agar dapat mengubah persyaratan untuk mendapatkan pembebasan BM tersebut menjadi maksimal 2 kg per buah, dan menambah kuota ekspor yang mendapatkan fasilitas pembebasan BM menjadi sebesar 2.000 ton per tahun.

Mendapatkan desakan dari Menko Airlangga tersebut, Menteri Genjiro (MAFF Jepang) menyampaikan bahwa MAFF sangat memahami terkait permasalahan ekspor ikan tuna kaleng, dan juga permasalahan pembatasan ekspor buah pisang dan nanas ini. Namun demikian untuk dapat memenuhi permintaan Menko Airlangga, mereka meminta waktu untuk dapat melakukan pembahasan lebih dalam di tingkat teknis. “Kami sangat memahami permasalahan yang disampaikan Menko Airlangga, karena itu kami akan membahas lebih teknis lagi untuk memenuhi permintaan tersebut,” ujar Menteri Genjiro.

Sedangkan yang terkait dengan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor perikanan dan pertanian dari Jepang ke Indonesia, Menko Airlangga menyampaikan bahwa sudah diterbitkan regulasi dan revisinya berupa PerKa BPOM (untuk yang terkait makanan olahan) dan Permen Pertanian (terkait dengan pangan segar asal hewan/tumbuhan). Dengan sudah diterbitkannya regulasi yang baru tersebut, Menteri Genjiro menyampaikan apresiasi yang dalam dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, mengingat masalah ini sudah cukup lama dan sangat mengganggu ekspor perikanan dari Jepang. “Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Indonesia ini, sangat membantu kami di sektor perikanan Jepang”, ungkap Menteri Genjiro.

Baca juga: Hasil Seleksi Beasiswa APERTI BUMN ITPLN Diumumkan, Cek Penerimanya di Sini

Pada pertemuan dengan MAFF ini, Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Duta Besar RI di Tokyo Heri Ahmadi, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Rekomendasi
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Berita Terkini
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved