Pemda pesan 150 pesawat N-219 dari PT DI

Jum'at, 07 Maret 2014 - 21:24 WIB
Pemda pesan 150 pesawat N-219 dari PT DI
Pemda pesan 150 pesawat N-219 dari PT DI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) dari beberapa daerah di Indonesia telah memesan pesawat jenis N-219 dari PT Dirgantara Indonesia (DI). Mayoritas, pesawat tersebut dipesan oleh pemda dari Indonesia timur.

Hal itu dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat saat mengunjungi pabrik pembuatan pesawat milik PT DI di Bandung, Jumat (7/3/2014). Ikut dalam rombongan tersebut Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana.

"Kementerian Perindustrian sosialisasi kepada pemda. Mereka (PT DI) sudah MoU 150 unit dengan pemda. Harganya sekitar USD5 juta. Kapasitas tempat duduk pesawat ini 19 penumpang. Ini perlu untuk keperluan antar pulau," ujat Hidayat.

Menurut Menperin, pesawat jenis ini sangat diperlukan, khususnya di Indonesia timur. Pesawat ini disebut juga salah satu pendukung terealisasinya program MP3EI. "Untuk membeli mestinya melalui anggaran daerah karena ini untuk mendukung MP3EI," katanya.

Hidayat mendukung program PT DI dalam pengembangan pesawat ini. Prototye pesawat N-219 disebut-sebut akan selesai pekan depan.

"Ini sangat diperlukan untuk kebutuhan pesawat antar daerah antar pulau sehingga dibutuhkan pemda. Indonesia timur dimungkinkan dan dibutuhkan. Prototype minggu depan selesai. Diminta pemda khususnya kawasan Indonesia timur membelinya. Program prototype ini bekerjasama dengan Lapan," katanya.

Hidayat mengaku pesawat buatan anak negeri tersebut sudah banyak menggunakan komponen dalam negeri. Menurutnya, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pesawat tersebut telah mencapai 40 persen. Angka ini diharapkan akan terus meningkat hingga 60 persen dalam kurun waktu 5 tahun.

"Kami (Kementerian Perindustrian) antusias karena diawali TKDN 40 persen, nanti akan sampai 60 persen," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, dengan tingginya kandungan komponen dalam negeri pihaknya berjanji akan memproteksi pesawat N-219. Pesawat berkapasitas 19 tempat duduk ini akan dilindungi dari serbuan pesawat impor. Terutama yang juga jenis twin otter, alias baling-baling ganda.

"Kita akan proteksi mereka dengan peraturan pemerintah, (TKDN) ini karena bisa di atas 40 persen. Bisa dengan dengan berbagai regulasi. Seperti kita tidak akan memperlancar impor pesawat sejenis, saingannya twin otter," tegasnya.

Hidayat menyebut beberapa komponen sudah dibuat dalam negeri seperti spare part, ban dan sebagainya selain mesin. "Kami bertanggung jawab pada industri komponen. Semua komponen, spare part, ban. Kalau untuk mesin belum lah," katanya.

Pesawat N-219 ini, kata dia, tidak mempunyai banyak saingan. Pesawat ini hanya bersaing dengan pesawat jenis twin otter. "Kita bisa dibilang enggak ada saingan, karena disesuaikan kebutuhan domestik," katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6511 seconds (0.1#10.140)