HAKI Bisa Jadi Jaminan Pembiayaan, Wamenparekraf Angela: Terobosan Regulasi Perkuat Ekraf RI!
Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Odo Manuhutu berpesan agar Kemenparekraf menampung saran dan keluhan dari pelaku ekraf terkait pemberlakuan PP ini serta fokus mengkoordinasikan tiga dari sembilan poin yang perlu ditindaklanjuti dalam satu tahun ke depan.
"Kita juga perlu membangun sistem yang efisien transparan dan efektif sehingga memberikan kepastian bagi industri terhadap apa yang akan kita lakukan ke depan," ujar Odo.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya; Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani; serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kemenparekraf.
Turut hadir pula Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu; dan Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Miftah.
"Kita juga perlu membangun sistem yang efisien transparan dan efektif sehingga memberikan kepastian bagi industri terhadap apa yang akan kita lakukan ke depan," ujar Odo.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya; Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani; serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kemenparekraf.
Turut hadir pula Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu; dan Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Miftah.
(akr)
Lihat Juga :