Terungkap, Begini Cara Jaringan Mafia Tanah Gandakan Sertifikat

Rabu, 03 Agustus 2022 - 23:36 WIB
loading...
Terungkap, Begini Cara...
Cara jaringan mafia tanah menggandakan sertifikat. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang terus berupaya memberantas mafia tanah melalui satuan tugas (satgas) khusus. Salah satu praktik yang ditemukan di lapangan adalah terkait sertifikat ganda atau satu bidang tanah memiliki dua sertifikat sah yang dikeluarkan oleh kantor Pertanahan setempat.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihanto menjelaskan memang aktivitas mafia tanah ini memiliki relasi yang cukup luas, bahkan hingga punya akses di mulai dari tingkat kelurahan, hingga penegak hukum.

"Kemudian mereka juga bermain dengan oknum yang ada di desa, kemudian memanipulasi bahwa tanah ini di desa tanah tidak berpemilik, sebetulnya itu tanah ada pemiliknya, cuma kemudian tanah itu di manipulasi, seolah tidak ada pemiliknya," ujar Hari saat ditemui MNC Portal di kantornya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: KNPI Dukung Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Kemudian berdasarkan data dari bawah itu dibawa naik hingga ke Kantah (Kantor Tanah) atau Kanwil (Kantor Wilayah) dan bisa diterbitkan sertifikat tanahnya, meskipun tanah itu sudah terdaftar sebelumnya.

"Pergerakan ini sampai ke atas, kemudian sampai ke Kantah/Kanwil, itu pasti ada yang medrive, atau pihak yang memainkan itu semua, karena kalau dari beberapa kasus yang sudah terungkap, proses administrasi ini mulus, tidak pernah dalam satu tahapan terjegal, itu kan bisa patut di duga ini sudah di tata sebelumnya," kata Hari.

"Makanya sampai muncul sertifikat ganda, kalau berbicara setipikat itu asli atau palsu, itu pasti asli, karena dikeluarkan oleh BPN, yang jadi pernyataan kenapa bisa keluar," sambungnya.

Salah satu contohnya adalah yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Bidang tanah tersebut merupakan tanah milik warga atas nama Jhon Simbolon, namun datang pihak kedua yang diduga adalah pihak dari PT PP Properti dengan membawa sertifikat yang sama, berlokasi yang sama, hingga panjang kali lebar pun sama persis.

Sertifikat atas nama Jhon Simbolon ini tidak mau memberikan lahannya, karena menganggap tanah ini miliknya, akhirnya PT PP melakukan penggusuran paksa bermodalkan sertifikat yang dipegangnya.

"Kalau berbicara sertifikat ganda itu asli atau palsu, itu pasti asli, karena dikeluarkan oleh BPN, yang jadi pertanyaan kenapa bisa keluar, kalau ada keterlibatan oknum ATR/BPN, pada konteks kenapa sertifikat itu dikeluarkan tanpa melalui pengecekan administrasi dokumen sebelumnya," kata Hari.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara

"Mafianya ini canggih, namanya mafia dia berjejaring dia menggunakan jaring laba-laba itu dia tentu paham kekuatannya dari seluruh proses ini BPN termasuk yang sudah digital dan sebagainya," pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved