Angka defisit APBD Jeneponto lampaui ambang batas

Rabu, 19 Maret 2014 - 19:18 WIB
Angka defisit APBD Jeneponto lampaui ambang batas
Angka defisit APBD Jeneponto lampaui ambang batas
A A A
Sindonews.com - Defisit anggaran dalam komposisi APBD Jeneponto mencapai titik kronis dan mengkhawatirkan. Pasalnya, angka defisit yang ditetapkan oleh DPRD melampaui ambang batas yang telah ditetapkan.

Angka defisit yang ditetapkan hanya sekitar 4,5 persen dari total APBD yang ditetapkan. Namun, faktanya angka defisit mencapai Rp5,9 miliar atau sekitar Rp40 miliar dari total Rp821 miliar lebih APBD yang ditetapkan.

"Ini yang harus kita pikirkan bersama lantaran defisit APBD mencapai 5,9 persen, melewati ambang batas yang ditetapkan, yang dibenarkan hanya 4,5 persen," kata Bupati Iksan Iskandar, Rabu (19/3/2014).

Meski demikian, Iksan menyadari bahwa defisit anggaran untuk mempercepat pembangunan di Jeneponto. Pembangunan harus digenjot sebagai bagian dari perubahan yang diusungnya, terlebih kondisi Jeneponto yang sangat tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Sulsel.

"Semua warga masyarakat di Jeneponto harus terjamah pembangunnan, APBD harus dirasakan oleh semua lapisan masayarakat, apalagi APBD kita ada kenaikan Rp4 miliar lebih dari APBD sebelumnya," terang mantan Sekkab Jeneponto itu.

Terkait angka defisit yang melampaui ambang batas, anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Rasyid Salam Bella mengatakan, angka yang defisit yang dibenarkan menurut anggaran dewan sekitar 6 persen dari total APBD. Makanya, dewan tidak mempermasalahkan tingginya angka defisit sebagai bagian dari percepatan pembangunan.

"Tidak masalah, ini kan percepatan pembangunan untuk Jeneponto, yang masalah justru kalau kita surplus, artinya ada anggaran yang tidak dibelanjakan, kalau defisit artinya masyarakat menikmati lebih dahulu," terang Rasyid.

Hanya saja, angka defisit itu akan ditentukan saat asistensi dengan Pemprov Sulsel. Jika Pemprov menyetujui komposisi itu, maka angka defisit tidak akan bermasalah.

"Kita lihat saat asistensi dengan Pemprov, kalau disetujui berarti tidak ada masalah, apalagi aturannya menurut kita di dewan angka defisit itu 6 persen," pungkasnya.

Namun, jika ditolak oleh Pemprov, DPRD Jeneponto siap melakukan perbaikan untuk menyesuaikan dengan hasil asistensi. "Jika tak disetujui, nanti kita bicarakan ulang bagaimana solusinya," ujar politisi Partai Hanura itu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2905 seconds (0.1#10.140)