Update Wabah PMK: 5 Provinsi Nihil Kasus Aktif
Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Atasi Wabah PMK, Satgas Daerah Diimbau Fokus Vaksinasi Dosis Pertama
Kerbau yang terkena PMK berjumlah 15.178 ekor: sembuh 8.948 ekor, belum sembuh 6.112 ekor, dipotong bersyarat 72 ekor, mati akibat PMK 98 ekor. Kerbau yang sudah divaksinasi PMK ada 12.250. Adapun kambing yang terkena PMK sebanyak 3.483 ekor: sembuh 2.203 ekor, belum sembuh 1.199 ekor, dipotong bersyarat 58 ekor, dan mati akibat PMK 23 ekor. Kambing yang sudah divaksinasi PMK ada 16.295. Domba yang terkena PMK sebanyak 1.640 kasus sembuh 1.108 ekor, belum sembuh 506 ekor, dipotong bersyarat 8 ekor, mati akibat PMK 18 ekor.
Domba yang sudah divaksinasi PMK ada 9.324 ekor. Terakhir, babi yang terjangkit PMK hanya 88 kasus sembuh 16 ekor, belum sembuh 72 ekor, dan belum ada babi yang dipotong bersyarat maupun mati akibat PMK. Babi yang sudah divaksinasi PMK ada 7.477.
Sesuai aturan, pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK. Adapun besaran sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1.500.000, dan Babi Rp2.000.000.
Kerbau yang terkena PMK berjumlah 15.178 ekor: sembuh 8.948 ekor, belum sembuh 6.112 ekor, dipotong bersyarat 72 ekor, mati akibat PMK 98 ekor. Kerbau yang sudah divaksinasi PMK ada 12.250. Adapun kambing yang terkena PMK sebanyak 3.483 ekor: sembuh 2.203 ekor, belum sembuh 1.199 ekor, dipotong bersyarat 58 ekor, dan mati akibat PMK 23 ekor. Kambing yang sudah divaksinasi PMK ada 16.295. Domba yang terkena PMK sebanyak 1.640 kasus sembuh 1.108 ekor, belum sembuh 506 ekor, dipotong bersyarat 8 ekor, mati akibat PMK 18 ekor.
Domba yang sudah divaksinasi PMK ada 9.324 ekor. Terakhir, babi yang terjangkit PMK hanya 88 kasus sembuh 16 ekor, belum sembuh 72 ekor, dan belum ada babi yang dipotong bersyarat maupun mati akibat PMK. Babi yang sudah divaksinasi PMK ada 7.477.
Sesuai aturan, pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK. Adapun besaran sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1.500.000, dan Babi Rp2.000.000.
(nng)
Lihat Juga :