Guyur Rp30 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Skema Pendanaan Bank Himbara

Senin, 29 Juni 2020 - 14:01 WIB
loading...
Guyur Rp30 Triliun,...
Menteri Keungan Sri Mulyani beberkan skema penempatan dana anggota Bank Himbara. FOTO/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan skema penempatan dana pemerintah kepada anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun walaupun saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Bank Indonesia (BI).

Skema penempatan dana dilakukan melalui mekanisme burden sharing dengan 100% beban bunga utang ditanggung oleh BI dengan tujuan mengurangi dampak krisis ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19
dalam kelompok penggunaan public goods, seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial,sektoral, kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah.

"Kami bicara dengan BI mengenai langkah-langkah burden sharing yang masih kita upayakan untuk menjaga tata keolola yang baik antara BI dan kemenkeu," ujar dia, di Jakarta, Senin (29/6/2020).

(BACA JUGA: Pemerintah Titipkan Rp30 Triliun, Ini Rincian Rencana 4 Bank BUMN)

Dia merinci beban utang untuk non public goods untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan skema burden sharing BI reverse repo rate dikurangI diskon 1% dan non public goods korporasi non-UMKM dengan BI reverse repo rate. Sementara itu, pemerintah menanggung 100% beban bunga utang untuk kelompok penggunaan non public goods lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni
Perpanjangan Dana Rp200...
Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya
Moodys Revisi Outlook...
Moody's Revisi Outlook Himbara, OJK: Kami Tidak Khawatir
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Tidak Sampai Rp1 Miliar,...
Tidak Sampai Rp1 Miliar, Ini Deretan Kendaraan Mantan Menkeu Sri Mulyani
Rekomendasi
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved