Kembangkan Wisata Kebugaran, Kemenparekraf Edukasi Manfaat Minyak Atsiri untuk Aromaterapi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
"Aromaterapi juga bisa dipadupadankan sehingga kita bisa mencampur minyak atsiri sesuai dengan selera kita. Selain itu, harganya juga relatif terjangkau serta memberikan manfaat kesembuhan fisik dan psikologis," terang Arlin.

Arlin menyebutkan minyak atsiri dapat dipergunakan dengan cara inhalasi atau dihirup uapnya melalui media diffuser, inhaler, atau tisu dan dioleskan ke kulit. Namun, jika kita hendak mengoleskan minyak atsiri ke kulit, minyak tersebut harus dicampurkan dengan minyak nabati.

Baca Juga: Dorong Praktik Wisata Sehat, Kemenparekraf Gandeng Pemkot Solo Gelar IWTCF 2022

"Minyak atsiri murni ini bersifat sangat pekat. Selain itu, partikelnya sangat kecil sehingga jika dioleskan ke kulit tanpa dicampur dengan media campuran seperti minyak nabati akan maka minyak tersebut akan masuk ke pori-pori kulit dan bisa masuk ke pembuluh darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Maka dari itulah penggunaan minyak atsiri bagi bayi dan anak-anak itu harus digunakan dengan hati-hati," papar dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Usaha Parekraf di 24...
Usaha Parekraf di 24 Desa Wisata Dapat Dukungan Pengembangan dari Kemenparekraf
Kemenparekraf-KitaBisa...
Kemenparekraf-KitaBisa Kembangkan Pembiayaan Tanpa Bunga di Pujon Kidul
Menparekraf Apresiasi...
Menparekraf Apresiasi HNI Bantu Tingkatkan Konsumsi Produk Kreatif Halal
Dorong Minat Kunjungan...
Dorong Minat Kunjungan Wisata, Kemenparekraf Minta Harga Tiket Pesawat Turun 40%
Wamen Pariwisata: MAX...
Wamen Pariwisata: MAX 2026 Tonggak Pengembangan Wisata Bahari Indonesia
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Rekomendasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved