Harga Tiket Pesawat Bisa Naik Imbas Fuel Surcharge, Kemenhub Ungkap Alasannya
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:36 WIB
loading...
Kementerian Perhubungan menyadari bahwa kenaikan harga avtur juga mempengaruhi harga tiket pesawat. Di mana, manajemen perusahaan penerbangan bisa menaikan harga tiket. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat tingginya harga avtur menjadi sebab adanya biaya tambahan (fuel surcharge) bagi maskapai penerbangan . Otoritas memang mengizinkan maskapai dalam negeri mengenakan fuel surcharge.
Di mana, biaya tambahan paling tinggi 15% dari batas atas untuk pesawat jet. Sementara pesawat udara jenis baling-baling (propeller) paling tinggi 25%.
Baca Juga: Kemenhub Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik, Perindo: Kebijakan yang Kurang Bijak
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengaku harga bahan bakar atau avtur naik hingga 70% dibandingkan harga tahun lalu. Sementara, fuel surcharge sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.
"Jadi begini, yang namanya fuel surcharge itu sangat tergantung dari fluktuasi harga avtur atau bahan bakar. Dan avtur naik sudah sangat tinggi bahkan kalau dibandingkan tahun lalu sudah naik hampir 70 persen," ungkap Adita saat ditemui wartawan di Pelabuhan Kijing, Rabu (10/8/2022).
Di mana, biaya tambahan paling tinggi 15% dari batas atas untuk pesawat jet. Sementara pesawat udara jenis baling-baling (propeller) paling tinggi 25%.
Baca Juga: Kemenhub Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik, Perindo: Kebijakan yang Kurang Bijak
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengaku harga bahan bakar atau avtur naik hingga 70% dibandingkan harga tahun lalu. Sementara, fuel surcharge sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.
"Jadi begini, yang namanya fuel surcharge itu sangat tergantung dari fluktuasi harga avtur atau bahan bakar. Dan avtur naik sudah sangat tinggi bahkan kalau dibandingkan tahun lalu sudah naik hampir 70 persen," ungkap Adita saat ditemui wartawan di Pelabuhan Kijing, Rabu (10/8/2022).
Lihat Juga :