Menakar Risiko Pemblokiran Platform Digital Terhadap Ekonomi Digital

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:21 WIB
loading...
Menakar Risiko Pemblokiran...
Menakar dampak pemblokiran beberapa platform digital oleh Kominfo terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) telah memblokir tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia pada Sabtu 30 Juli 2022. Ketujuh platform digital populer yang diblokir antara lain Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin.



Ketujuh platform tersebut diblokir lantaran belum mendaftarkan diri ke Kominfo. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Apabila perusahaan belum melakukan pendaftaran, maka pemutusan akses akan dilakukan secara berkala sesuai perundang - undangan yang berlaku. Namun, Kominfo menjelaskan pemutusan sistem elektronik tidak bersifat permanen selama perusahaan telah menyelesaikan proses pendaftaran PSE kepada Kominfo.



Langkah ini menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya, pemblokiran tersebut dinilai sangat merugikan, tidak hanya dari pihak platform atau aplikasi, namun juga masyarakat Indonesia. Kerugian ini dirasakan masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja lepas (freelancer) dengan klien dari luar negeri. Kebanyakan pembayaran pekerjaan lintas negara tersebut, banyak menggunakan aplikasi PayPal untuk melakukan transaksi.

Sementara itu, untuk pemblokiran Steam dampaknya tidak hanya terasa kepada para gamers yang tidak lagi bisa mengakses game dari platform layanan distribusi digital untuk permainan tersebut. Namun, pengembang game lokal yang merilis game baru di platform itu juga bisa ikut mengalami kerugian.

Dampaknya terhadap Ekonomi Digital

Menurut lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), akan ada potensi penurunan tingkat investasi di sektor ekonomi digital akibat pengaturan soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup pribadi.

Ekonom INDEF menilai aturan PSE lingkup pribadi yang dikeluarkan Kominfo berpotensi dipandang sebagai pengekangan dan ketidakramahan Indonesia akan perkembangan digital.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengurai Risiko Perubahan...
Mengurai Risiko Perubahan Status Mitra Platform Menjadi Karyawan
Pusat Data Senilai Rp4,8...
Pusat Data Senilai Rp4,8 T Mulai Pembangunan di Jantung Bisnis Jakarta
Mencla-mencle Soal Anggaran...
Mencla-mencle Soal Anggaran IKN: Diblokir, Dipangkas atau Ditambah?
Anggaran Diblokir Prabowo,...
Anggaran Diblokir Prabowo, Istana Blak-blakan Soal Nasib Pembangunan IKN
Indonesia dan India...
Indonesia dan India Satukan Kekuatan Digital, Siap Taklukkan Pasar Global
Mulai dari Transfer...
Mulai dari Transfer Gratis, Flip Bikin 15 Juta Orang Indonesia Berhemat
Genjot Bisnis lewat...
Genjot Bisnis lewat Open Source, Equnix Dorong Ekosistem Teknologi Mandiri
Perluas Layanan, Pospay...
Perluas Layanan, Pospay Kini Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
Bisnis Pulsa Makin Mudah...
Bisnis Pulsa Makin Mudah lewat Aplikasi Propana
Rekomendasi
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
Pramono-Doel Melayat...
Pramono-Doel Melayat ke Rumah Duka Bunda Iffet di Markas Slank, Beri Pesan Penting bagi Musisi
Okezone Gelar Fun Futsal,...
Okezone Gelar Fun Futsal, Jadi Ajang Mempererat Tali Silaturahim
Berita Terkini
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
1 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
1 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
2 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
3 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
4 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
5 jam yang lalu
Infografis
Kekerasan Seksual terhadap...
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Korut Memprihatinkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved